Akhirnya DPRD Batu Bara Setujui Ranperda LKPD TA 2020

sentralberita I Batu Bara ~ DPRD setujui Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Batubara tahun anggaran 2020 melalui rapat paripurna DPRD Batubara,Senin (5/7/2021).

Laporan Sekretaris DPRD Batubara M Agus Andika membacakan laporannya, sidang paripurna hari ini dihadiri 33 orang yang hadir dan yang tidak hadir 2 orang, maka sidang quorum dan dilaksanakan,

Pantauan media, Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i SH didampingi wakil ketua

Bupati Batu Bara Ir Zahir menyampaikan Kabupaten Batubara tahun 2020, yang merupakan wujud dari Pertanggung jawaban APBD Kabupaten Batu Bara, sehingga tujuan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang berguna untuk pengambilan keputusan, serta menunjukkan akuntabilitas manajerial yang transparan.

Baca Juga :  Pemprovsu Dukung Kerja Sama Indonesia - Belanda di Kawasan Danau Toba

Oleh sebab itu Pemkab Batubara anggaran 2020,yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Batubara adalah laporan keuangan yang 5elah diperiksa (Diaudit) oleh Badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI dan diberikan opini wajar tanpa Pengecualian (WTP),”sebut Bupati

Pemberian Opini berdasarkan :

  1. Tidak terjadi kekurangan dana kas dibendahara pengeluaran SKPD
  2. Penerbitan SP2D, tidak melewati tahun Anggaran (Out Standing)
  3. Penyajian angka laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan
  4. Penataan persediaan sudah memadai
  5. Keinginan untuk memperbaiki laporan keuangan semanki tinggi

“Untuk LKPD tahun depan dapat disajikan secara wajar, sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntantabilitas,(ru/red)

-->