Polisi Gerebek Panti Pijat di Medan, Temukan Pria Bugil Bersama Terapis

sentralberita | Medan ~ Personel Polsek Sunggal menggerebek sebuah panti pijat De Classic Spa yang berada di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan.

Dikutip Minggu (4/7), Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki bugil ditemani seorang perempuan yang bekerja sebagai terapis. 

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penggrebekan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmyadi bernomor 188.54/25/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19. Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan panti pijat di kawasan Jalan Gagak Hitam yang melanggar protokol kesehatan (prokes). 

“Kami mendapat informasi masyarakat. Selanjutnya kami tindak lanjuti dan menemukan laki-laki berinisial AJL ditemani terapis berinisial DK,” kata Budiman.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, Kapolres Cek Pelayanan Publik Polres Tapanuli Tengah

Selain keduanya, petugas juga mengamankan 16 orang perempuan lainnya yang terdiri atas satu orang resepsionis dan 15 orang terapis. 

“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp265.000, dua buah buku rekapan pengunjung, satu bundel data penjualan harian, satu bundel laporan omzet, satu potong pakaian terapis, dan dua lembar kertas kuitansi,” ucapnya. 

Untuk proses lebih lanjut, keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Delitua. Setelah itu, seluruhnya diserahkan ke Balai Sosial Parawansa di Berastagi, Kabupaten Karo. 

“Mereka kami serahkan ke sana untuk medapatkan pembinaan,” ujarnya.(in)

-->