Turunkan Status Zona Merah, Pemko Perketat Penerapan Prokes
![](https://sentralberita.com/wp-content/uploads/2021/07/turunkan1.jpg)
sentralberita | Sidempuan~ Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Pemko Psp) terus memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tujuannya, untuk menurunkan status Zona Merah.
Beberapa langkah yang dilakukan berupa, razia masker kepada pengguna jalan. Pemberlakuan jam malam, khususnya cafe dan kedai kopi dan fasilitas lain yang menimbulkan kerumunan serta melaksanakan PPKM.
Bagi pengguna jalan yang tertangkap tidak memakai masker, dikenakan sanksi di tes swab antigen. Sedangkan, bagi warga berkerumun langsung dibubarkan dan diberi peringatan.
” Pemko akan terus melaksanakan beberapa tindakan diatas guna menurunkan status zona merah. Jadi, tolong semua pihak bekerjasama. Tujuannya, agar penyebaran covid – 19 bisa kita cegah,” kata Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution, saat memimpin razia masker, Jumat (2/7/2021).
Dijelaskannya, sejak Kamis (1/7/2021), pihaknya sudah melaksanakan razia. Guna penerapan sanksi berupa tes swab antigen, Gugus Tugas telah mendirikan posko pemeriksaan di 4 titik yaitu, Simpang IKIP, Simpang Bank BRI cabang Psp, lapangan pabrik es dan simpang RSUD Psp, paparnya.
Pada razia, Jumat (2/7/2021), tim menemukan sejumlah warga yang tidak memakai masker. Sesuai data yang di himpun gugus tugas menyebutkan, di Lokasi Simpang BRI Psp, 55 orang tertangkap dan langsung tes di swab. Satu orang diantaranya, hasil tesnya positif.
Selanjutnya, di Simpang IKIP, 69 orang di tes swab dan 2 diantaranya positif. Sedangkan, di Simpang RSUD Psp, 40 orang di tes swab tidak ada positif. Demikian juga di Lapangan Pabrik Es. Dari 25 orang yang di tes swab tidak ada positif.
Untuk itu, demi keselamatan bersama, walikota kembali meminta masyarakat agar tetap menerapkan prokes. Kemudian, jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Semua itu demi menurunkan bahkan menghilangkan status zona merah, tandasnya. (SB/PH).