Sidimpuan Zona Merah, Kembali Terapkan PPKM

sentralberita | Sidempuan ~ Walikota Padangsidimpuan (Psp), Irsan Efendi Nasution kembali mengumumkan kota yang dipimpinnya berstatus Zona Merah Covid-19. Akibat situasi, Pemko Psp terpaksa kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua minggu kedepan.

” Sidimpuan kembali berstatus Zona Merah. Sebab, jumlah pasien terpapar Covid meningkat. Karenya, kita kembali memberlakukan PPKM,” kata Walikota, Kamis
(1/7/2021).

Dikatakannya, lonjakan kasus covid terjadi akibat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid -19 menurun. Dimana, banyak warga yang lalai dan mengabaikan perokes.

“ Faktor utamanya karena ketidak patuhan masyarakat terhadap prokes,” ucapnya.

Untuk itu, dia kembali menekankan. agar seluruh masyarakat mematuhi prokes. Sebab, pendemi covid – 19 masih terjadi. Dan bisa saja datang dan menyerang setiap orang ketika sudah lalai dan tidak mematuhi prokes, tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kominfo Sumut Harapkan FJPI Jadi Pioner Pemberitaan Kelompok Marginal

Gelar Razia Masker Dan Bubarkan Kerumunan###

Usai mengumumkan Kota Padangsidimpuan berstatus zona merah, Walikota bersama Dandim 0212/TS Rooy Chandra Sihombing dan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihatini langsung mengadakan razia masker dan membubarkan kerumunan.

Berbagai tempat berkerumun langsung dibubarkan. Bahkan, ada tempat keramaian yang disegel untuk sementara waktu karena enggan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas.

Razia juga diselingi pengumuman menggunakan pengeras suara. Dalam himbauannya, walikota mengatakan, grafik kasus Covid-19 di Kota Padangsidimpuan terus meningkat. Sehingga, sangat dikhawatirkan akan lebih banyak memakan korban.

Untuk itu, semua warga diminta bekerjasama dengan turut menjaga prokes. Dalam pengumuman juga disampaikan, pemilik usaha seperti cafe dan kedai kopi agar tutup paling lambat pukul 9.00 WIB.

Baca Juga :  Ketua dan Pengurus FJPI Sumut Periode 2025-2027 Dilantik: Pj Gubsu Minta Harus Jadi Organisasi Perekat Jurnalis

” Meskipun tindakan itu pasti menimbulkan pro dan kontra namun harus tetap dijalankan. Sebab, keselamatan warga adalah hukum tertinggi,” ujar Wali kota.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, hingga hari ini, Sabtu (3/7/2021), Pemko bersama TNI dan Polri masih terus melaksanakan razia. (SB/PH).

-->