Penggeledahan Kantor Bank Sebaiknya Elegan, Jangan Bikin Nasabah Tak Nyaman
sentralberita | Medan ~ Aksi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang melakukan penggeledahan salah satu kantor bank BUMN di Medan dinilai kurang elegan. Pasalnya, dalam penggeledahan tersebut Kejati Sumut membawa polisi bersenjata lengkap, layaknya penangkapan teroris.
Pengamat ekonomi dan perbankan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan, penggeledahan institusi untuk kasus hukum memang dapat dilakukan oleh pihak Kejaksaan, karena memang itu merupakan kewenangan Kejaksaan. Namun jika penggeledahan dilakukan dengan membawa polisi bersenjata lengkap, akan membuat nasabah bank tidak nyaman. “Hal ini mengingat bank adalah sebuah institusi layanan masyarakat, (penggeledahan) dapat membuat nasabah bank menjadi tidak nyaman,” tutur Ario saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Ario menyarankan, seharusnya dalam penangangan kasus, aparatur hukum melakukannya dengan tenang tanpa menimbulkan kegaduhan. Apalagi institusi perbankan merupakan lembaga yang terkait erat dengan kepercayaan masyarakat.
“Sehingga Jangan sampai kemudian masyarakat pun memberikan penilaian yang kurang baik karena perilaku tersebut. Rasanya yang perlu ditinjau bukan dari etika bisnisnya, karena etika bisnis itu menyangkut layanan perusahaan kepada pelanggannya. Tetapi ini menyangkut standard operating procedur (SOP) dari Kejaksaan apabila melakukan penyidikan dengan mendatangi kantor ataupun pihak yang menjadi terdakwa dalam sebuah kasus. Apakah memang boleh dilakukan demikian?,” katanya.
Menurut Ario, akan lebih etis jika penyidik datang ke bank dengan cara yang lebih elegan. “Tidak harus khawatir akan terjadi tindakan perlawanan atau melarikan diri sehingga harus dilakukan tindakan represif,” tandas Ario. (Put)