Masyarakat Adat Tapsel Bicara Pertanian dan UMKM Dalam Bingkai Dalihan Na Tolu

Oleh: Suheri Harahap | sentralberita ~Ini era digital semua kejadian dulu dan sekarang akan sudah disampaikan saudara kahanggiku Harahap, kalau di Sidimpuan ada Ompu Toga Langit, di Pargaruran ada, Ompu Tunggal Huayan, di Pijor Koling, Sabungan Julu, Marancar, Daulay di Batang Angkola, Dalimunthe, Pulungan, ada Sitompul, Siregar, Lubis Pamukka Huta..sedang menginvestigasi, kami ada terasa tak ada, kami yang memberi tanah ke pemerintah.
Ini bumi dalihan na tolu semua tanah berbatasan dgn marga, dari dulu saya pulang sejak kuliah, 2 tahun saya penelitian S2, S3 di kampung halaman. Saya serasa di kampung meski tinggal di Medan, tapi akan terbuka siapa pemilik Tapsel sesungguhnya, rakyat atau pemerintah.
Tunggu dari katalog UMKM kita akan menuju katalog tanah yang diambil pejabat, pengusaha. Bagaimana pertanian, UMKM bisa maju, ribuan hektare sudah dikelola HGU, HPH, sudah diambil perkebunan, pertambangan, kemana CSR pertanian, di kampung saya?
Ada kelompok tani, tapi tak jalan, belum ada notarisnya, begitu juga Angkola Selatan, Angkola Sangkunur, bantuan dimana? Kok tak jalan Pabrik salak, kok tak dapat subsidi dll. Kenapa petani utang pupuk? Mau beli pun tak ada. Ini ada monopoli, kami akan lahirkan wirausaha yang kuliah dari UGN, UMTS, IAIN, PERTINU DLL, termasuk yang kuliah di Medan Aceh, Padang, di luar kota menuntut ilmu akan bercita-cita pulang marsipature hutana be yang digagas alm. Raja Inal Siregar, tokoh idola kami, namanya belum diabadikan di Tapsel tapi gagasannya harus dilanjutkan.
Mereka harus kita cerdaskan termasuk aparat desa bersama masyarakat adat. Kok bumdes belum bergerak? Ada tidak direktur yg bagus punya anak perusahaan, berapa dana setoran sejak awal, berapa uang mereka di bank. Nanti kami telusuri, SDM rendah penyebab salah satu, mentalitas, sistem aturan yg belum tegas, ditambah pemerintah jalan sendiri tanpa tokoh adat dan agama mereka hanya dimanfaatkan.
Lihatlah BPD siapa? Pelan masyarakat adat siap membantu pemerintah. Rakyat vs Pemkab kuat bukan Pemkab kuat Masyarakat adat lemah inilah konsep civil soceity..LSM, NGO, MUI, FKUB, FORKALA, perguruan tinggi, mahasiswa dll akan jadi kelompok middle class yang tercerahkan membela rakyat.
UMKM di Tapsel bukan sekedar ijin berdasarkan program kerja Pemkab. Tapi harus melalui proses pembinaan yang matang shingga UMKM yang dibentuk tidak musiman dan terkesan programatik semata.
Prinsip utamanya pemerintah kabupaten, dalam hal ini Disperindag harus berani membuka ijin seluas-luasnya utk masyarakat. UMKM berdiri atas dasar keinginan dan kebutuhan masyarakat dan bukan program Pemkab. Pemkab hanya berperan supporting system, regulasinya dulu baru implementasi. Mari gerakkan UMKM Tapsel bersama masyarakat adat dan pemerintah dipimpin Bapak Dolly Putra Parlindungan Pasaribu. Horas.