4 Pelaku Percobaan Pembunuhan Wartawan di Binjai Dibekuk
sentralberita | Binjai ~ Personel Sat Reskrim Polres Binjai menangkap empat orang pelaku percobaan pembunuhan terhadap di kafe Masa, Jalan Hassanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Binjai.
Keempat orang yang diamankan yakni MD Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto, dan Agi.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP yayang Rizki mengatakan penangkapan keempat pelaku berawal dari laporan seorang warga bernama Sahzara Sopian. Korban yang bekerja sebagai wartawan tersebut mengaku menjadi korban percobaan pembunuhan pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, korban bersama temannya sedang duduk. Tak lama, MD Sinulingga bersama dengan tiga orang rekannya datang menemui rekannya.
Melihat gelagat mencurigakan, teman-teman korban langsung bereaksi dengan menghalangi para pelaku. Tak lama kemudian, polisi yang dilapori turun ke lokasi dan mengamankan ke 4 tersangka.
“Dalam pemeriksaan, mereka berupaya membunuh korban atas suruhan Rasel (DPO). Para tersangka juga mengaku telah menerima bayaran dari Rasel untuk menghabisi korban,” kata Yayang, Minggu (27/6/2021).
Saat ini, keempat tersangka masih diperiksa untuk mendalami motif perencanaan pembunuhan tersebut sedangkan Rasel masih diburu.
“Para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 340 junto 53 KUHP, berdasarkan laporan dari korban, No/B/415/VI/2021/SPKT/Res Binjai/Polda Sumut,” ucapnya. (in)