Wacanakan Jokowi 3 Periode, Qodari Dilaporkan ke Poldasu

sentralberita | Medan ~ Pengamat politik dan juga Dewan Penasehat  Jokowi-Prabowo (JokPro) M Qodari dilaporkan Gerindra Masa Depan (GMD) ke Polda Sumut. GMD melaporkan Qodari terkait dugaan penghasutan dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. 

Kader GMD Sumut, Ronggur Raja Doli mengatakan pihaknya melaporkan Qodari terkait dengan wacana masa jabatan presiden selama tiga periode. Selain Qodari, GMD juga melaporkan  Ketua JokPro, Baron Danardono, dan Sekretaris JokPro Timothy Ivan Triyono.

“Iya kita laporkan ke Polda Sumut, terkait dengan dugaan penghasutan dan penghinaan terhadap presiden, karena mengusulkan Jokowi tiga periode,” ujar salah seorang kader GMD Sumut, Ronggur Raja Doli, dikutip Jumat (25/6).

Ronggur mengatakan wacana jabatan presiden tiga periode yang disampaikan kelompok tersebut dinilai menjerumuskan Presiden Jokowi. Selain itu, Jokowi dalam statement juga sudah menolak wacana tersebut. 

Baca Juga :  Terima Silaturahmi Pokja Wartawan DPRD Sumut, H. Salman Alfarisi: Masukan Wartawan Sangat Dibutuhkan Tingkatkan Kinerja

“Karena pak Jokowi kan sudah buat statement, menganggap kalau ada gerakan-gerakan yang mengusung (Jokowi) tiga periode sama dengan menampar wajahnya dan ingin menjerumuskannya. Artinya, ketika kepala negara sudah dijerumuskan itu berarti hal yang serius,” ujarnya.

Karena itu, GMD menilai langkah yang dilakukan Qodari cs sudah menjerumuskan Presiden Jokowi. Mereka memutuskan melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut. 

“Kami sebagai warga negara janganlah membiarkan gerakan-gerakan yang menjerumuskan presiden ini,” kata Ronggur.

Lebih lanjut dia mengatakan, narasi yang bertentangan dengan konstitusi harus dihentikan

“Ini kan mereka masih jalan terus, berarti ada upaya yang serius untuk menjerumuskan pak Jokowi makanya kami ambil tindakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  HMTI Kota Medan Bersama Calon Wali Kota Medan, Prof Ridha Jumat Berkah di 4 Kecamatan

Ronggur menerangkan laporan ini masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Sumut, dan sudah diterima untuk dilaporkan ke pimpinan Polda Sumut.

“Kami akan kawal laporan ini sejauh mana. Mereka kan rencana mau buat relawan-relawan JokPro di seluruh provinsi, ketika sudah sampai Sumut kami akan lawan karena menentang konstitusi,” ucapnya.

Diketahui, Ketua Dewan Penasihat Jokowi-Prabowo 2024, M Qodari meyakini bahwa masyarakat nantinya akan setuju bahkan ikut mengkampenyakan narasi Jokowi tiga periode. Hal itu ia katakan usai melihat hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Dalam survei tersebut, SMRC mengatakan ada sekitar 52,9 persen masyarakat menyatakan tidak setuju atas usulak Jokowi tiga periode. Sementara masyarakat yang setuju 40,2 persen. (In)

-->