Satres Narkoba Madina Tangkap Residivis
sentralberita | Madina ~ Seorang residivis HL (36) tak jera dengan kasus yang serupa di alaminya sebelumnya. HL kembali ditangkap oleh satuan reserse Narkopa kepolisian resort Madailing Natal (Madina) pada awal bulan Juni tahu 2021.
HL merupakan warga Desa Malintang Jae Kecamatan Bukit Malintang. Ia mengaku meyesali perbuatannya dan memiliki tiga orang anak.
Selain itu HL berperan mengedarkan narkoba jenis sabu ke penambang emas di Mandailing Natal.
” Kamu sesali gak perbuatan kamu,” tanya Kapolres Madina Horas Tua Silalahi pada saat pres rilis di Mapolres Madina, Rabu (23/6/2021).
“Menyesal pak” jawab tersangka singkat.
Kemudian Horas bertanya, apakah di sudah memiliki keluarga.
“Sudah pak, saya miliki tiga orang anak,” kata tersangka lagi.
Lalu Kapolres mengingatkan pelaku, agar perbuatannya tidak dilakukan kembali mengingat ancaman bahaya narkoba, sesuai keluar dari jeruji besi.
“Jangan diulangi lagi la, kamu harus bertaubat, ingat keluarga kita,” imbuh Kapolres.
HL kembali ditangkap oleh satuan reserse Narkoba Polres Madina pada 01 Juni 2021 di tempat tinggalnnya Desa Malintag Jae, sekira Pukul 03:30 Wib. HL berstatus sebagai bandar sabu. Petugas juga mengamankan barang bukti seberat tiga puluh lima gram sabu.
Lalu HL harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun kurungan penjara tentang pasal penyalahgunaaan Narkotika.
Sementara Kasat Narkoba Polres Madina Manson Nainggolan menjelasakan, selain HL tersangka residivis ada juga tersangka lainnya HD (34) dengan kasus yang serupa.
“Kalau yang tembak itu HD karena melawan petugas saat dilalukakan penggeledahan,” katanya.
HL, sebut, Manson sudah sejak lama dintiai oleh petugas reserse Narkoba pergerakannya. Dan berhasil diamankan petusa lalu di gelandang ke Mapolres Madina.
Dari pengakuan tersangka, kata Manson, HL sudah biasa melakukan peredaran sabu di wilayah kecamatan Bukit Malintang dan sekitarnya. Tersangka juga sebut Manson salah satu pemasok barang haram tersebut ke karyawan penambang emas di daerah Kabupaten Madina.
“Barang buktinya ada sabut seberat 32 gram dan uang juga disita senilai satu jutaan. Petugas sudah lama mengintip geraknya. Dan dia adalah satu orang pengedar sabu di daerah malintang. Dan juga pengedar sabu ke karyawan tambang emas di Mandailing Natal,” ujarnya. (01/red)