5.953 UMKM di Medan Daftar Dana BPUM, Yang Layak Terima Cuma 1.470
sentralberita | Medan ~ Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan sudah menerima sebanyak 5.953 pendaftar Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Risnata Sugiati Tambunan.
Ia mengatakan dari total 5.953 yang mendaftar sepanjang tahun 2021, sebanyak 1.470 UMKM yang diusulkan untuk menerima BPUM.
“Sampai saat ini dari data terakhir kita ada 5.953 UMKM yang mendaftar. Dari gelombang satu dan gelombang kedua. Sementara yang diusulkan atau layak menerima itu ada 1.470 dari Kementrian Koperasi dan UMKM,” ujar Risnata saat ditemui di kantornya, Rabu (9/6/2021).
Risnata menuturkan, adapun pembukaan pendaftaran BPUM Gelombang kedua tahun 2021 masih berlangsung hingga 25 Juni 2021.
Untuk dana bantuan BUPM tahun 2021, ia mengatakan tidak lagi berjumlah Rp 2,4 juta. Melainkan sudah berkurang menjadi Rp 1,2 juta.
“Nah tapi perbedaannya jumlah bantuan tahun ini Rp 1,2 juta, kalau tahun 2020 kan jumlahnya Rp 2,4 juta. Tapi untuk bantuan Rp 1,2 juta ini dengan catatan jumlah penerima diperbanyak,” tuturnya.
Namun, Risna mengatakan penerima bantuan Rp 1,2 ini, beberapa pelaku UMKM yang sudah mendaftar pada gelombang sebelumnya ada yang sudah menerima dana tersebut.
“Ada juga UMKM yang sudah menerima di tahun 2020 itu berdasarkan pertimbangan Kementrian,” tambahnya.
Hal inilah, kata dia, yang menyebabkan total UMKM yang mengajukan pendaftaran penerima BPUM menurun drastis jika dibandingkan tahun lalu. Karena sebagian besar sudah menerima dan BPUM perpanjangan.
(tc)