Sat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Terima Upeti dari Gudang CPO Ilegal

sentralberita |Batu Bara ~Menanggapi isu tentang gudang CPO yang ada di wilayah hukum Polres Batubara, Sat Reskrim Polres memberikan keterangan dan membantah terkait informasi miring yang diduga bahwa gudang CPO Ilegal beri upeti, Selasa (8/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH, melalui Kanit Tipiter Ipda Jimmy Sitorus mengatakan bahwa isu miring yang maraknya gudang CPO yang ada diwilayah hukum Polres Batubara itu tidak benar, dan sampai hari ini pihaknya belum ada laporan bahwa perusahaan mana pun yang dirugikan,
“Namun isu miring tersebut kami akan menindak lanjutin adanya aktivitas menyimpang dari gudang – gudang CPO yang ada di wilayah Polres Batubara sebagaimana yang diinformasikan,” ujarnya
Dijelaskannya Pihak Polres Batu Bara sampai saat ini belum menerima adanya laporan dari pihak perusahaan manapun dengan terkaitnya dugaan penyimpangan kegiatan gudang CPO seperti yang diberitakan,” tegasnya.
“Bahwa gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi, namun meskipun begitu jika ada yang melihat kegiatan yang meresahkan di gudang tersebut silahkan membuat laporan ke Polres Batu Bara. Kami akan siap melayani sepuas hati.”(SB/ru)