Polres Tapteng Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Anggota DPRD
sentralberita | Tapanuli Tengah ~ Dua minggu lebih melakukan penyelidikan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya berhasil meringkus HKS alias H (24). Pria yang merupakan pelaku pembakaran mobil milik anggota DPRD Tapteng ini diciduk petugas tanpa perlawanan dari kediamannya di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (7/6/2021). Selanjutnya H pun diboyong petugas ke Mapolres guna proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, aksi pembakaran yang dilakukan tersangka terjadi, Sabtu (22/5/2021) lalu. Diduga beraksi bersama rekannya, H nekat membakar mobil Honda Cr-V milik MT (30) yang terparkir dihalaman rumahnya di Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng
“Saat kejadian korban tengah tertidur didalam rumahnya. Lalu korban mendengar teriakan warga dari luar, selanjutnya korban keluar rumah dan mendapati mobilnya sudah terbakar. Lalu korban bersama warga langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” ungkap Kapolres Tapteng, AKBP Nico Dedi melalui kasubbag Humas,AKP H.Gurning kepada wartawan.
Dikatakan Gurning, dari kejadian tersebut, pihaknya bersama Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi dan memeriksa 13 orang saksi.
“Dari keterangan saksi-saksi, diketahui pelakunya 2 orang yang datang dengan menumpangi sepeda motor. Selanjutnya kita lidik dan langsung amankan H dikediamannya,” terangnya.
Lanjutnya, adapun dalam aksinya para tersangka terlebih dahulu menyiramkan plastik yang berisi cairan bahan bakar sebelum menyulut mobil korban dengan api.
“Saat ini tersangka H masih kita periksa intensif guna mengetahui motif dan perannya, sementara rekannya masih kota kejar. Barang bukti yang kita amankan 1 unit mobil CR-V milik korban yang sudah dalam keadaan rusak berat,” tandasnya. (01/red)