Dairi Zona Merah Covid-19, Pesta Adat Dilarang

sentralberita | Dairi ~ Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan sejumlah langkah setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona merah  Covid.

Salah satu langkah yang diambil yakni pembatasan kegiatan masyarakat dengan melarang pelaksanaan pesta adat di Kabupaten Dairi selama dua minggu ke depan. 

Bupati Dairi Edy Keleng Ate Berutu menggelar rapat dengan seluruh forkompimda setelah Dairi dinyatakan zona merah Covid-19. Rapat tersebut digelar untuk membahas penanganan Covid-19 di Dairi.

Salah satu daerah yang diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro selama dua minggu yakni Dusun Silancang, Pegagan Julu III yang menjadi kawasan zona merah.

Pemerintah akan mengurangi aktivitas di lokasi tersebut serta perpindahan warga akan diawasi. 

“Saya berharap satuan tugas kecil di desa  mampu melaksanakan hal ini,” kata Edy.

Selain itu, kegiatan sosial yang mengundang kerumunan seperti acara adat dan kegiatan lainnya akan dilarang selama dua pekan ke depan. 

Baca Juga :  Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

“Kegiatan pesta ini dengan berat hati dua minggu ke depan untuk di tunda dulu. Kecuali ada keputusan lain yang sangat spesifik  dari satgas di kecamatan desa dan dusun, itu pun atas persetujuan satgas kabupaten,” ujarnya. 

Sementara untuk kegiatan keagamaan bupati mengatakan tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Protokol kesehatan ini,  tidak bosan-bosannya kami sampaikan  dan berharap disampaikan oleh para tokoh agama baik di gereja atau masjid kepada warga, di samping itu kami dari pemerintah juga melakukan hal serupa,” katanya. 

Terkait dengan warga yang masuk ke dalam usia rentan seperti lansia, Edy meminta jajarannya untuk mendata seluruh lansia yang ada di Kabupaten Dairi. Seluruh kepala desa diharapkan memberikan data akurat yang nantinya dilaporkan secara berjenjang. 

Baca Juga :  PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan 'Tokoh Inspiratif Indonesia' dari Media Grup

“Kepada kepala desa  saya minta untuk mendata jumlah lansia di daerahnya secara akurat. Kami akan membuat laporan secara berjenjang ke propinsi dan pusat untuk pengadaan vaksinasi. Mereka akan diprioritaskan karena mereka lebih rentan terpapar virus,”ujarnya.

Edy juga meminta jajarannya untuk memastikan pusat perekonomian seperti Pusat Pasar Sidikalang menerapkan protokol kesehatan. Seluruh pihak diminta untuk berperan aktif memastikan warga menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar. 

“Saya minta, camat dan kepala desa bertanggung jawab penuh dalam hal ini memberikan edukasi kepada warga serta meningkatkan antisipasi dengan mengutamakan kesehatan  dan keselamatan,” ucapnya. (in)

-->