Toke Sawit Tewas Dikampak Anakbuah
sentralberita | Labuhanbatu ~ Gatot Daniel Pardede, (50), warga Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tewas dikampak oleh Roni Trio Dupa Sitompul, (38) yang merupakan pekerjanya yang juga tinggal menumpang dirumahnya, Selasa (1/6/2021) malam sekira Pukul. 21.30 WIB
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Pukuk.14.00 WIB, tersangka dimaki oleh korban terkait masalah pekerjaan. Malamnya sekira Pukul 21.30 WIB, tersangka mendatangi korban untuk menanyakan maksud dari perkataan kasar yang dialamatkan kepadanya dengan membawa kampak. “Apa maksud kau, bang,” katanya kepada korban.
Lalu korban menjawab dengan kasar menggunakan bahasa batak “Teho” (taik sama kau). Kemudian tersangka mendorong pintu sehingga korban terpental. Selanjutnya, tersangka menyerang korban dengan kampak ke arah kepala, tangan dan kaki korban, sehingga korban tergeletak bersimbah darah.
Dari sebuah rekaman video yang beredar, tampak korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu rumahnya diratapi istrinya. Korban juga tampak sempat berupaya bangkit dalam kondisi berdarah-darah. Sementara tersangka berdiri diteras sambil marah-marah menggunakan bahasa toba.
“Huboto do abang na manumpang au.hoboto do na manumpang au family. Sepele ho tu au,” ujar tersangka berteriak.
Warga sekitar yang berdatangan sempat berusaha menolong korban dengan membawa korban ke RSUD Aek Kanopan. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Berdasarkan rekam medis, korban meninggal dunia dengan luka robek pada bagian kepala panjang 3 cm lebar 0.5 cm dalam 1 cm, luka robek pada tangan kanan ukuran 15 cm lebar 1.5 cm dalam 1 cm,
luka lecet di bagian lutut sebelah kanan panjang 5 cm lebar 1.5 cm, luka robek pada kaki sebelah kiri panjang 6 cm lebar 3 cm dalam 2 cm dan luka robek pada kaki sebelah kiri panjang 6 cm lebar 2 cm dalam 1 cm.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisna Napitupulu kepada wartawan Rabu (2/6/2021) kepada wartawan mengatakan, tidak lama berselang dari kejadian, pihaknya langsung mengamankan tersangka.
Menurut Kapolsek, motif dari peristiwa itu karena tersangka sakit hati kepada korban yang kerap berkata kasar kepadanya. Tersangka sejak bulan Juli 2020, bekerja sebagai tukang bongkar muat sawit milik korban dan terkadang mengawal truk pengangkut sawit milik korban ke PKS.
Kemudian sejak awal bulan April 2021 sampai dgn kejadian, tersangka disuruh korban bertugas sebagai pengutip uang yang di bungakan korban. Apabila tidak ada setoran dari hasil pungutan, korban selalu marah dan memaki maki tersangka.
Ditambahkan Kapolsek, kurang lebih sejak awal bulan Mei 2021, tersangka sakit hati dan dendam kepada Korban karena selalu di marahi dan di maki maki. “Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah berniat untuk membunuh korban sejak hari Selasa tanggal 01 Juni 2021 sekira Pukul.14.00 WIB saat dia dimaki oleh korban,” ujar Kapolsek serta menambahkan tersangka diancam dengan Pasal 340 subsider 338 KUH Pidana.(hc)