Viral … 7 Pelaku Pungli di Wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk, Diamankan

sentralberita | Karo ~ Tim Gabungan Polres Karo akhirnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 pelaku pengutipan tiket masuk kawasan wisata Desa Semangat Gunung yang diduga kuat ilegal, Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari OTT tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 564.000, 4 blok karcis tanda masuk kawasan Desa Wisata Semangat Gunung dan 4 kartu tanda pengenal petugas pengutipan uang. 

Adapun inisial pelaku pungli yang diamankan adalah MJG (35) selaku koordinator lapangan, HB (23) wakil koordinator lapangan, LSS (41), JPS (41), RS (41), YPM (19), IHG (24). Tujuh pelaku pungli tersebut beralamat di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Setelah dimintai keterangan, sebelum diperbolehkan pulang, ke-7 pelaku membuat pernyataan tertulis dan berjanji untuk tidak melakukan pengutipan liar lagi.

“Benar, kita amankan dan lakukan pembinaan. Mereka juga kita minta untuk tidak melakukan pengutipan liar lagi,” ujar Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, dikutip Rabu (2/6).

Terpisah, salah satu pengunjung, Kiki berharap pungli segera dapat dihapuskan.

Baca Juga :  Meriah !!! Kapolda Sumut Kagum saat Hadir pada Festival Bunga dan Buah di Berastagi

“Kalau bisa berantas saja semua pungli yang ada di Kabupaten Karo khususnya di objek-objek wisata. Kadang-kadang gara-gara pungli kita jadinya malas datang ke Berastagi ini. Kalau tidak ada pungli, saya yakin objek wisata bisa maju,” ujar Kiki.

Sebelumnya, beberapa pengunjung juga mengeluhkan tiket masuk kawasan wisata sibayak yang terbilang mahal karena harus membayar dua kali tiket masuk.

Belum lagi biaya masuk ke tempat-tempat pemandian air panas Sidebuk-debuk yang mayoritas juga mengalami kenaikan.

Sekitar dua bulan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo meminta secara tegas aktivitas retribusi yang mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini agar segera dihentikan.

Selain meminta aktivitas pengutipan ini ditutup, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk membuat regulasi agar masyarakat desa tetap bisa menaikkan keuangan daerahnya tanpa melanggar hukum.

Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kabar terkait pungutan liar ini viral di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah kejadian yang dialaminya.

Baca Juga :  Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 di Danau Toba, Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan

Berikut unggahannya:
Sekarang mau ke Pemandian Air Panas sidebu-debu
Banyak kali kutipan uang masuk nya.
Yang pertama di tikungan pintu masuk sidebu-debu
Dengan alasan retribusi perbaikan jalan
Yang kedua kurang lebih berjalan sekitar 1.5km
Ada kutipan lagi,sebesar 5000/orang
Sempat juga ku pertanyakan,alibi nya kata nya pemandian
Sidebu-debu tersebut berada di kawasan desa mereka.
Jadi pertanyaan nya :
Apakah perbaikan jalan menuju pemandian air panas sidebu-debu di beban kan kepada pengunjung yg hendak berwisata, ..??
Coba seandai nya kalian main ke Medan kami stop setiap kecamatan yg kalian lewati kami minta/orang 2 ribu aja ,keberatan tidak Kelen .
Intinya kedepan nya jangan lah merusak wisata yg dahulu nya belum maju,ketika sudah maju wisata tersebut terlalu banyak kutipan …
NB:
Kutipan pertama 5000/orang
Kutipan kedua 5000/orang
Biaya tiket masuk ke salah satu kolam pemandian
Sebesar 20000/orang
Biaya parkir sepeda motor 10000
Jadi kalau di hitung”/orang nya 30000

Unggahannya ini pun mendapat reaksi dari netizen.(tc)

-->