OPS Yustisi Rutin Dilakukan Polres Batu Bara

sentralberita | Batu Bara ~ Sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin/563/V/HUK.6.5/2021 tanggal 31 Mei 2021. Tentang kegiatan Stand By dan Patroli cipta kondisi (Cipkon) atau objek wisata,

Ops yustisi ditempat Tempat Keramaian yang ada di wilayah hukum polres batu bara,guna upaya tidak terkomfirmasi klaster baru virus Covid-19, kata Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian,Selasa (1/6/2021)

Dijelaskannya, Sekira Pukul 20.00 WIB, Personel Pleton Standby Polres Batu Bara Melaksanakan Apel Pleton guna untuk melakukan Pengecekan Kesiapan Personel dalam pelaksanaan Tugas dipimpin oleh Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian Selaku Wakil Kordinator Pleton Standby Polres Batu Bara.

“Ops yustisi dimulai dari penegakkan Prokes di Tempat – Tempat Keramaian Kel. Lima Puluh Kec. Lima Puluh. Dalam Kegiatan tersebut Terpantau Tidak ada Masyarakat yang Melakukan Kerumunan di Seputaran Simpang Kel. Lima Puluh Kec. Lima Puluh,”ujarnya

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2024, Polres Batu Bara Paparkan Pencapaian dan Tantangan di Tahun 2025

Selain itu AKP Niko memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes dengan menggunakan masker serta menjaga jarak. Selanjutnya Ops disetiap toko toko roti, Indomaret dan caffe yang berada disekitaran Kelurahan Lima Puluh dan terlihat masyarakat yang bertransaksi pembayaran belanja sedikit dan memberikan arahan terus lakukan prokes disetiap toko,

Bahwa di Kel. Lima Puluh Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara Tidak adanya Keramaian ataupun Kerumunan yang dikunjungi oleh Masyarakat dan Personel Polres Batu Bara telah memberikan Saran Kepada Para Penjaga Toko Indomaret dan Pemilik Caffe D’Countainer agar selalu mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kab. Batu Bara

“Penjaga Toko Indomaret dan Pemilik Caffe D’Countainer menerima saran dan arahan dari Personel Polres Batu Bara sebagai upaya mencegah penyebaran Covid – 19,”(SB/ru)

Baca Juga :  DPC HBB Deli Serdang Akan Kawal Program Air Bersih dari USAID di Kampung Baru Helvetia
-->