14 Orang Calon “TKI Ilegal” Digagalkan Polisi

sentralberita I Batu Bara ~ Polsek Medang Deras Polres Batu Bara amankan 14 orang yang diduga calon TKI Ilegal. Objek yang indikasinya akan dijadikan mafia penyeludupan manusia untuk diseberangkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat, Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP M. Iskad, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Anto Sitorus bersama anggota untuk melakukan pennggerebekan.

Unit Reskrim Polsek Medang Deras dikhabarkan berhasil menggagalkan pengiriman calon TKI melalui jalur laut tersebut, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

14 orang laki laki dan perempuan dari berbagai provinsi yang tengah menunggu boat di tangkahan (pelabuhan kecil) tak berkutik ketika diamankan polisi.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis, Sediakan 1.200 Kursi ke 6 Destinasi

Menurut sumber, boat belum dapat merapat ke tangkahan karena masih menunggu air pasang.
Namun pada penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan penggerak atau agen ataupun penghubung yang bertanggungjawab atas keberangkatan calon TKI ilegal tersebut.

Namun warga mendengar ada salah seorang calon TKI menyebut nama warga setempat yang mengurus keberangkatan mereka ke Malaysia.

Selanjutnya, ke 14 calon TKI tersebut digiring ke Mapolsek Medang Deras guna diserahkan ke Polres Batu Bara.
Kapolsek Medang Deras AKP M. Iskad, SH, MH kepada wartawan membenarkan diamankannya 14 orang yang diduga hendak berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.(ru/red)

-->