3 Sindikat Pengedar Sabu di Tebingtinggi Diciduk
sentralberita | T.Tinggi ~ Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap tiga orang sindikat pengedar sabu yang kerap beroperasi di Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 17 paket sabu-sabu dengan total berat 66,66 gram.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni RS (33) warga Jalan Sei Bahilang, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Kemudian IZ (35) warga Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi serta AB (41) warga Jalan Bukit Tempurung Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
“Ketiga tersangka kami amankan di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi,” kata Yunus Tarigan, dikutip Senin (31/5/2021).
Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan 17 bungkus plastik transparan berisi sabu seberta 66,66 gram.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolres Tebingtinggi.
“Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif terkait asal muasal barang tersebut,” ucapnya. (in)