Kasus Tabung Oksigen Kosong Sebabkan Pasien Meninggal, RS Pirngadi Harus Diseret Ke Ranah Hukum
sentralberita | Medan ~ Menyikapi adanya kasus vidio viral seorang pasien meninggal di Rumah Sakit Pirngadi Medan akibat tabung oksigen yang diberikan diduga tidak berisi alias kosong, Eka Putra Zakran Praktisi Hukum yang juga Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan UNPAB Medan menanggapi serius masalah ini.
Eka Putra Zakran menyoroti munculnya berbagai kasus belakangan ini sebagai tindakan yang harus dijawab dengan serius dan digulirkan ke ranah hukum.
“Aneh memang kondisi bangsa kita disaat pemerintah pusat gencar-gencarnya dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran wabah Covid-19, disaat itu pula banyak muncul permasalahan, mulai dari temuan pemakaian antigen bekas di bandar Kuala Namu, di Lapangan Merdeka, terus temuan jual beli vaksin secara ilegal dilakukan oleh petugas Medis di Lapas Kelas 1 Medan dan terakhir dugaan pasien meninggal akibat diberi tabung oksigen kosong”,ini harus dituntaskan ke ranah hukum,tegas Eka Putra Zakran,dalam pers rilis yang diterima senteralberita,Sabtu,(29/5).
Eka mengatakan,kalau bangsa Indonesia saat sepertinya lagi sakit parah, krisis kepercayaan dan keteladanan diberbagai tempat. Mereka para pelaku merupakan para petugas medis maupun non medis sejatinya memberi contoh yang baik, bukan justru sebagai pelaku yang berbuat curang.
“Apalagi dalam konteks pelayanan Rumah Sakit (RS), jika ada pasien meninggal akibat tabung oksigen yang kosong, inikan jelas sebuah bentuk kelalaian yang nyata”.tukasnya.
Karena itu,kata Eka,pihak RS Pirngadi harus bertanggung jawab, bukan hanya secara administrasi, juga secara perdata maupun pidana, karena selain menyebabkan orang meninggal, keluarga pasien jelas merasa dirugikan atas buruknya pelayanan yang diberikan RS tersebut.
” Pihak RSUD Pirngadi Medan harus bertanggungjawab baik secara perdata maupun pidana,karena itu kita minta aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini,sehingga harus jelas siapa siapa saja yang pantas dimintai pertanggungjawaban hukum”,ungkap Eka.
Eka berharap, kedepan jangan pernah terulang lagi kasus-kasus seperti ini, publik akan merasa geram dan kecewa atas buruknya pelayanan yang diberikan oleh pihak RS. Apa yang terjadi dalam kasus tabung gas kosong ini merupakan potret buram pelayanan publik khususnya dalam hal perlindungan kesehatan terhadap pasien, maupun masyarakat secara umum.
“Makanya kadang orang Indonesia itu lebih suka berobat keluar negeri, salah satu diantaranya itu, buruknya pelayanan yang diberikan”,pungkasnya.(fs/red)