Pemberantasan Korupsi, Kompolnas: KPK Fokus, Polri Responsif

sentralberita|Jakarta~Pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD, terkait Korupsi era reformasi meluas, patut direspon oleh Polri, termasuk Anggota Polri di KPK.

“Polemik Hasil TWK 75 Pegawai KPK yang terdapat 51 pegawai tidak lulus, jangan sampai berdampak gagal fokus pemberantasan korupsi,”ujar anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, Jumat (28/5/2021).

Siapa pun anggota Polri, kata Yusuf Warsim, harus tetap berintegritas dan berkinerja terpercaya dalam melakukan tugasnya di KPK menindak koruptor. Anggota Polri yang bertugas agar mengabaikan berbagai isu yang dapat menghambat tugasnya.

Kompolnas sendiri sebagai mitra KPK tetap mendukung sepenuhnya KPK dalam kepemimpinannya saat ini. Antara Kompolnas dan KPK memiliki MoU dalam melaksanakan pencegahan dan pengawasan terhadap Anggota Polri dalam rangka pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Koperasi KPI Siap Gemakan Gerakan Koperasi di Kalangan Pers Lewat Kongres Kopi 2025

Kompolnas juga sangat memahami, bahwa institusi Polri sendiri sampai saat ini tetap bersinergi dengan KPK. Oleh kerena itu, Polri perlu responsif dalam pemberantasan korupsi, termasuk bekerja sama dengan KPK, demimkinan Yusuf Warsim. (SB/01)

-->