32 Warga Desa Perdamaian Langkat Ditangkap BNN Dari Lokasi Tembak Judi Ikan

sentralberita | Langkat ~ Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat menangkap sebanyak 32 orang warga Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (25/5/2021) malam. Puluhan orang tersebut diamankan saat petugas BNN menggerebek sebuah lokasi yang menjadi tempat bermain judi tembak ikan dan peredaran narkoba. 
Kepada Desa Perdamaian, Ridwan membenarkan penangkapan 31 orang warga tersebut. Dia mengatakan mereka yang diamankan terdiri atas 22 orang laki-laki orang  dan 10 perempuan. 

“Mereka di amankan di lokasi tempat bermain judi ikan di Dusun 2, Desa Perdamaian,” kata Ridwan, Rabu (26/5/2021). 
Ridwan mengatakan lokasi bermain judi ikan tersebut sudah lama beroperasi. Pihaknya juga mengaku sudah berulang kali meminta pengelola lokasi untuk menutup lokasi judi yang kerap dijadokan lokasi peredaran narkoba. 

Baca Juga :  Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Kereta Api pada Masa Angkutan Lebaran, Manajemen KAI Sumut Cek Lintas Medan – Rantau Prapat

“Yang mengelola Asri alias WaWok, selama ini kami berupaya menyurati untuk menutup lokasi tersebut. Namun mereka minta tempo hingga penangkapan terjadi,” kata Ridwan. 
Ridwan menerangkan penggerebekan tersebut dilakukan oleh personel dari BNN Kabupaten Langkat. Selanjutnya, 32 orang tersebut dibawa petugas ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lajut. 
“Kami menduga ada juga bandar dan pemakai yang diamankan,” ucapnya. (In)

-->