Polrestabes Medan Geledah Layanan Rapid Test Drive Thru Lapangan Merdeka

sentralberita | Medan ~ Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polrestabes Medan menggeledah fasilitas layanan drive thru rapid test antigen Covid-19 di kawasan Lapangan Merdeka, tepatnya di Jalan Pulau Pinang.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Arya Nusa Hindrawan mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait dengan legalitas penyelenggaraan rapid test antigen drive thru.

Namun, dia enggan memerinci lebih jauh dan mengaku saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Nanti akan kami sampaikan,” kata Arya, dikutip Rabu (26/5).

Dalam penggeledahan itu, polisi turun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah alat rapid test antigen dan limbahnya.

Setelah penggeledahan, layanan rapid test antigen drive thru berbayar di sekitaran Lapangan Merdeka Medan, Jalan Pulau Pinang Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat itu diinstruksikan untuk ditutup sementara.

Baca Juga :  Warga Antusias Ikuti Pelatihan Keterampilan  Bappeda Kota Medan

Berdasarkan pantauan, polisi juga membawa tiga orang dari pihak penyelenggara layanan rapid test antigen drive thru.

Namun, sampai saat ini belum diketahui pasti alasan pasti polisi menggeledah layanan rapid test antigen drive thru itu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp belum merespon.

Demikian juga halnya dengan Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung juga belum merespon konfirmasi.

Sebelumnya, Polda Sumut juga mengamankan 4 orang terkait penyelewengan vaksin Covid-19 di Kota Medan.

Dalam kasus yang melibatkan seorang dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut dan dua ASN di Dinas Kesehatan Sumut ini, polisi mengungkap komplotan ini sudah berhasil menyelewengkan 185.000.

Baca Juga :  Apresiasi Telah Melayani dengan Tulus, Rico Waas Serahkan Dana Jasa Pelayanan kepada 13.673 Pelayan Masyarakat

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus penyelewengan vaksin.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas usai konfrensi pers pengungkapan 43,75 kilogram sabu-sabu di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan.

“Siapapun oknum yang terlibat penyelewengan vaksin akan kita mintai keterangan. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru,” tegas Kombes Pol Hadi.(gs)

-->