Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Tebingtinggi Digrebek Polisi, Empat Orang Diamankan

Lokasi rumah yang di duga tempat di jadikan transaksi jual beli narkoba.

sentral berita | Tebingtinggi~Sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba di kota Tebingtinggi, Sumatera Utara,tepatnya di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Padang Hulu,Sabtu (22/5) sekitar pukul 11:00 Wib, di gerebek Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. Dari hasil penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan empat orang, satu diantaranya diduga sebagai bandar narkoba.

Dari hasil pantauan wartawan dilokasi,dari ke empat pelaku yang di tangkap polisi,yaitu,Abdi (43) warga Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Lalang,yang di duga sebagai bandar narkoba bersama temannya Deha (37) sebagai pemilik rumah dan kedua pelaku lainnya hingga saat ini belum di ketahui identitasnya.

Menurut keterangan salah seorang warga yang namanya tidak mau di ketahui,di lokasi kejadian kepada wartawan mengatakan, penggerebekan sekitar pukul 11 pagi,ada empat orang yang diamakan di dalam rumah.

Baca Juga :  SJI Digelar PWI Sumut Sukses, HT Erry Nuradi Nilai Program Luar Biasa

Setelah itu ke empat pelaku dibawak ke Polres, berselang beberapa jam polisi kembali lagi ke TKP untuk melakukan penggeledahan di sekitar rumah.

Hasilnya polisi berhasi menemukan bungkusan plastik putih di area halaman samping rumah, tepatnya di bunga-bunga yang tergantung.

Merasa curiga, polisi langsung mengambil plastik tersebut,setelah di periksa isi dalam plastik polisi langsung membawa bungkusan plastik tersebut ke polres Tebingtinggi.

Sambungnya, ke empat pelaku yang sebelumnya sudah diamankan polisi terlebih dahulu ke Mapolres Tebingtinggi,kini barang bukti yang di temukan di lokasi juga di Bawak ke Mapolres Tebingtinggi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tutup sumber .(SB/imran).

-->