Kadis Infokom Sumut: Kita Akan Percepat Proses KIP

sentralberita | Medan ~ Adanya Pengumuman tentang tahapan pendaftaran calon Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara yang dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Sumatera Utara, Irman Oemar mendapat tanggapan dari Komisi Informasi Pusat.

Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar dalam siaran persnya mengatakan, dalam rangka mempercepat pelaksanaan terbentuknya KIP Sumut yang sudah habis periodenya. Maka sudah dan akan dibentuk Panitia Seleksi dan Tim Seleksi, kata Irman

selanjutnya, panitia seleksi bujukan: persiapkan adm dllnya, dan buka pendaftaran dengan syarat2 yg sdh diatur oleh ketentuan yg cocok.

Semua peserta yang mendaftar ke Pansel selanjutnya akan diserahkan kpd Timsel (yg akan mulai bekerja akhir bulan Mei.) Proses pengiriman adm, pengungkit dstnya menjadi kewenangan dari Timsel, sedangkan jadwal yang disusun Pansel nanti dikordinasi kembali dengan Timsel, apa perlu perbaikan.

Baca Juga :  Warga Lingkungan 13 TSM III Kesulitan Air Bersih, Rico Waas: Secepatnya Pompa Air Rusak Diperbaiki

“Jadi Pansel sekolah tahap ini lagi, ujian seleksi hanya menfasilitasi pendaftaran calon peserta tidak masuk ke domain teknis yg menjadi kewenangan Timsel, pungkasny. (01/red)

-->