26 Perusahaan Wajib Pajak Terima SPPT PBB dari Bupati Batu Bara
sentralberita I Batu Bara ~ Pajak mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Karena pajak merupakan sumber pendapatan untuk membiayai belanja daerah, salah satu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2).
Demikian dikatakan Bupati Batu Bara Ir Zahir dalam acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) PBB – P2 Tahun 2021 kepada pelaku usaha dan Camat se-Kabupaten Batu Bara, Acara berlangsung di aula Rumdis, Jumat (21/5/2021) di Kecamatan Sei suka
Bupati mengatakan disituasi pandemi Covid-19, kita harus menjaga protokol kesehatan dan membangkitkan perekonomi, ini yang harus di seimbangkan, oleh sebab itu Pemkab Batubara mengundang pelaku usaha bertujuan saling memahami bahaya Covid-19 disetiap usaha, maka perlu kita sediakan tempat cuci tangan dan selalu himbau agar pakai masker
“Pemkab Batu Bara dan Pelaku usaha ini adalah mitra kerja,maka pemerintah beri pelayanan yang baik. Wajib pajak ini yang perlu ditaati kepada perusahaan/pelaku usaha agar di daerah kita bisa dapat membangun daerah,”sebut Bupati
Maka kita sebagai pemerintah perlu memperhatikan sampah dilingkungan para pelaku usaha, ini merupakan mitra kerja dalam membangun suatu daerah, pemkab pun buka hanya menerima pajak, tetapi kita tidak memperhatikan sampah,ujar Bupati
“Dengan menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan atau dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak. Subjek PBB-P2 melakukan pendataan objek pajak,”
Jadi Bupati meminta kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikan kepada wajib pajak dengan disertai prinsip – prinsip akuntabilitas dan transparansi khususnya dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Karena dengan keterbukaan masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan.
Bupati pastikan taat pajak akan mendapat hadiah yang taat pajak PBB lunas pada waktunya, serta insentif kepada Camat Se Kabupaten Batu Bara
“Selain itu ada dana bagi hasil pajak dan retribusi kepada Kepala Desa.”kata Bupati Zahir
Sebelumnya Kepala Badan BPPRD Rijali Sp.d dalam laporan menjelaskan bahwa penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya setiap tahun.
” Adapun nama nama perusahaan/pelaku usaha wajib pajak sebanyak 26 terdiri dari
- HOTEL GRAND MALAKA
- RM. 100
- SPBU SUMBER PADI
- PT. ENERGI ANDALAN BERKAH/SPBU DATUK 50
- SPBU PRIKOP SMALL HOLDER
- PT. PRIMA MULTI TERMINAL
- HOTEL SORAKE/TARESO
- YAYASAN YAPIM
- PT. MADJIN
- YAYASAN BUDI DHARMA
- RM. SEMPURNA
- PT. PP
- SPBU KUMALA SARI
- SINGAPORELAND HOTEL
- SPBU HUSIN SAFAN
- PT. MARINTAN LESTARI/SPBU
- PT. ARYA RAMA PERSADA
- PT. GREEN ENERGY
- PT. KARYA PRATAMA NIAGA JAYA
- PT. SSSS (SUMATERA SARANA SEKAR SAKTI)
- PT. JINGHU
- MUHAMMAD HADJAM/BATCHING PLANT 23. PT. MULTIMAS NABATI ASAHAN
- PT. CITRA JAYA MAKMUR
- PT. BIYU IYAS MALELA
- SPBU 14.212.283
Dijelaskan Kadis, tujuan kegiatan ini agar lebih tepat sasaran dalam memenuhi peraturan dan tumbuhnya kesadaran untuk membayar pajak, untuk mempembanguna pemerintah daerah,sebutnya (ru/red)