Kantor KPU Sergai Digeledah dan Disegel Kejaksaan

sentralberita | Sergai ~ Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) di Jalan Negara Sei Rampah digeledah dan disegel petugas Kejaksaan Negeri Sergai, Kamis (20/5/2021).

Belum diketahui pasti apa alasan jaksa menggeledah dan menyegel kantor penyelenggara pemilu ini.

Dari amatan www.tribun-medan.com di lokasi, petugas kejaksaan datang ke kantor KPU Sergai sekira pukul 09.45 WIB.

Selanjutnya, penyidik kejaksaan masuk ke sejumlah ruangan melakukan penggeledahan.

Adapun ruang yang digeledah yakni ruang Sekretaris KPU Darma Eka Surbakti.

Lalu, ada beberapa ruang lain yang ikut diperiksa.

Kasi Intelijen Kejari Sergai Agus ketika diwawancarai belum mau memberi keterangan.

Alasannya, penyidik masih mencari sesuatu di dalam kantor KPU Sergai.  

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Kembali Tinjau Pasar Sei Sikambing Guna Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Aman

“Belum (bisa kasih keterangan),” kata Agus.

Informasi berkembang, penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020.

Namun, belum jelas berapa uang yang diselewengkan oknum pejabat dan staf di KPU Sergai.

Di kantor KPU Sergai, saat ini sejumlah penyidik kejaksaan mondar-mandir, masuk dan keluar kantor.

Para petugas itu terlihat menggunakan rompi khusus.

Di halaman depan kantor KPU Sergai, petugas memasangi garis berwarna merah putih.

Bagian depan halaman kantor KPU Sergai juga tampak dijaga ketat.

Terkait hal ini, Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya dan komisioner memilih bungkam.

Tak satupun dari pejabat KPU Sergai yang berani memberikan komentar terkait dugaan penyelewengan anggaran Pilkada 2020 ini. (tc)

-->