Sumut Peringkat ke 13 Penyumbang Kasus Baru Covid 19 di Indonesia
sentralberita |Medan ~ Provinsi Sumatera Utara peringkat ke 13 sebagai daerah penyumbang kasus baru Covid-19 di Indonesia. Peringkat itu berdasarkan laporan media harian Covid-19 yang diperoleh dari Kemenkes RI dan BNPB Pusat, dikutip Rabu (19/5).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, kasus baru bertambah 95 orang, sembuh bertambah 101 orang dan meninggal bertambah 2 orang.
“Sehingga total kasus mencapai 30.818 orang, sembuh 27.403 orang dan meninggal 1.011 orang,” kata Aris, Selasa (18/5/2021).
Dalam laporan tersebut, Jawa Barat peringkat pertama menyumbangkan kasus baru sebanyak 1.119 orang, Jawa Tengah peringkat kedua sebanyak 561 orang, Riau peringkat ketiga sebanyak 321 orang, Sumatera Barat peringkat keempat sebanyak 230 orang.
Jawa Timur peringkat kelima sebanyak 227 orang, DKI Jakarta peringkat keenam sebanyak 219 orang, Kepulauan Riau peringkat ketujuh sebanyak 164 orang, DI Yogyakarta peringkat kedelapan sebanyak 155 orang.
Kalimantan Timur peringkat kesembilan sebanyak 138 orang, Kalimantan Barat peringkat ke 10 sebanyak 133 orang, Bangka Belitung peringkat ke 11 sebanyak 131 orang, Aceh peringkat ke 12 sebanyak 128 orang, dan Sumatera Utara peringkat ke 13 sebanyak 95 orang.
-Bertambah 80 Kasus Perhari
Kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meningkat antara 70 hingga 80-an kasus per hari.Oleh karena itu, Gubernur Sumut, (Gubsu) Edy Rahmayadi menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk melaksanakan pengetatan pasca libur lebaran tahun 2021.
Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021 itu ditandatangani Edy Rahmayadi tertanggal 17 Mei 2021 disampaikan Gubsu dalam rapat bersama Bupati dan Wali Kota di Sumut, di rumah dinas Gubernur, Selasa (18/5/2021).
“Karenanya Pak Gubernur sampaikan, mohon kepada Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan pengetatan pasca libur lebaran, khususnya Mebidang, Medan, Binjai, Deliserdang, bisa kita tekan,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut, Arsyad Arsyad Lubis kepada wartawan.
Selain terjadi peningkatan kasus harian, saat ini, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian kamar rumah sakit di Sumut saat ini memang sudah di atas 50 persen.
Berdasarkan data per 16 Mei, tingkat keterisian kamar ICU 55,6 persen. Sementara rawat inap sudah mencapai 61,62 persen.
“Memang masih di bawah 70 persen. Tapi kalau pak presiden sampaikan 50 persen. Itu dibandingkan dengan wisma atlit di Jakarta memang sudah di atas 50 persen. Oleh karena itulah bapak Gubernur mengeluarkan instruksi kepada bupati/walikota untuk melakukan langkah-langkah pengetatan kembali,” jelasnya. (gs)