Perampok Sadis dan Bengis Jalan Tol Belmera Ditembak Polisi

sentralberita | Medan ~ Akhir-akhir ini aksi perampokan di tol Medan-Tanjungmorawa (Belmera) kian ganas.

Sejumlah sopir angkutan mengaku dipaksa menyerahkan barang bawaan beserta uang oleh para perampok.

Jika kehendak perampok tidak dituruti, maka para sopir ini akan dilukai. 

Berangkat dari keluhan para sopir itu, polisi pun mulai melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa komplotan perampok di tol Belmera dikomandoi oleh Indra Dermawan.

Lelaki warga Jalan Khadir Lingkungan VIII, Gang Mawar, Kelurahan Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan ini lebih dikenal dengan sebutan Kingkong.

Pelaku dipanggil Kingkong karena postur tubuhnya yang besar.

“Setelah mendapati identitas tersangka, tim Sat Reskrim kemudian melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di depan Masjid Al Osmani belum lama ini,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan  AKBP MR Dayan, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga :  Kapolda Sumut Lantik Kapolrestabes Medan, Direktur Reserse Siber dan Sejumlah Kapolres

Saat ditangkap, lanjut Dayan, tersangka Kingkong berusaha kabur dan melawan. 

Polisi sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara.

“Karena peringatan petugas tidak diindahkan, tim kemudian melakukan tembakan terukur dan terarah pada kaki tersangka,” kata Dayan.

Seketika, bandit bengis ini roboh.

Kingkong meraung-raung menahan sakit akibat betisnya ditembus peluru petugas.

Dia pun terancam cacat setelah ditembak polisi.

Dari keterangan Dayan, sejauh ini baru dua laporan yang mereka terima.

Laporan itu disampaikan oleh korban berbeda, yakni Ruslan Sembiring (64) warga Berastagi dan Indra Johan (54) warga Kabupaten Batubara.

Adapun laporan kedua korban tertuang dalam bukti lapor LP/152/III/2021/SU/SPKT Pel BLW tanggal 31 Maret 2021 dan LP/161/IV/2021/SU/SPKT Pel BLW tanggal 9 April 2021.

Baca Juga :  Tim Spartan Polres Tanjung Balai Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

Atas kasus ini, polisi pun masih melakukan pengembangan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan  Belawan  AKP I Kadek masih mengumpulkan informasi lain terkait aksi perampokan yang dilakukan Kingkong. 

“Saat ditangkap, petugas menyita uang Rp 1,1 juta, pisau cutter dan dua unit HP dari tersangka,” pungkas Dayan.(tc)

-->