Pemerintah Kabupaten Asahan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

sentralberita | Kisaran ~ Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Bupati Asahan H.Surya,Bsc yang menerima langsung penyerahan opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Panjaitan,SE,MM ,CSFA,AK turut didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,S.sos Msi,Sub Auditor Perwakilan III,Syafruddin Lubis,SE,Ak,CA, Pengendalian Teknis Rina L.Sihombing Pj.Sekdakab Asahan Drs John Hardi Nasution,Asisten Administrasi Umum Khaidir Arifin,SE,Kepala Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnaen,SH, Kepala BPKAD Ismed SH,Kepala Bapenda Drs.Sorimuda Siregar serta Kadis Kominfo H.Rahmat Hidayat Siregar,S.sos,Msi.

Diterimanya opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras Pemkab Asahan di bawah kepemimpinan Bupati Asahan H. Surya B.Sc dan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin beserta seluruh jajaran dalam menyampaikan pertanggungjawaban Bupati Asahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait, karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima opini WTP dan telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut-turut,”Ujar Bupati Asahan H.Surya,Bsc disela- sela acara penerimaan opini WTP yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga :  40 Personel Satgas Hatra Toba Berikan Pengamanan PON XXI di GOR Dispora Sumut.

Mari kita bersama mempertahankan opini ini dan kalau bisa terus kita tingkatkan,” jelas Bupati Asahan yang didampingi Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda serta sejumlah pejabat Pemkab Asahan.

Dalam kesempatan itu juga Ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap, SH., MH menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada BPK perwakilan Sumut karena telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten asahan dengan baik. Untuk lebih maksimalnya pemakaian anggaran yang akuntabel, transparan dan efektif sesuai undang undang . Saya dan seluruh masyarakat Asahan berterimakasih juga kepada Bupati asahan yang telah memperoleh opini WTP selama 4 Tahun berturut.

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pj Ketua PKK Sumut Tyas Fatoni Ikuti Rakor bersama Ketua PKK Pusat Bahas Puncak Peringatan HAN 2024 di Papua

Beliau juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih terdapat 9 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU.

“Ini sesuai UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bahwa Laporan Keuangan disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Diakhir acara Bupati, Wakil Bupati Dan Ketua DPRD asahan Menandatangani Dukungan Pembangunan Zona Integritas BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(SB/ZA).

-->