Masuknya WNA, Ombudsman RI Tinjau Bandara KNIA

sentralberita|Medan~Guna mengantisipasi wabah Covid-19 lewat masuknya orang asing, Ombudsman RI perwakilan Sumut akan meninjau Bandara Kualanamu Internasional (KNIA).

Peninjauan yang rencananya akan dilaksanakan pagi ini, Rabu, (19/5/2021) dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar dan Kepala Pencegahan Keasistenan Utama 1 Ombudsman RI pusat, Yustus Maturbong, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Sumut James Panggabean serta Asisten Ombudsman Sumut, Yoga Pangestu.

“Pukul 09.30 WIB rencananya meninjau di sana (KNIA). Ini terkait mengantisipasi wabah covid lewat masuknya orang asing dari Bandara KNIA,” ujar Abyadi menjawab wartawan di kantornya, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Abyadi mencontohkan, lewat peninjauan itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana sebenarnya langkah dan upaya mencegah masuknya orang asing lewat Bandara KNIA.

Baca Juga :  Masuki Usia ke- 2 Tahun, RSUD H Bachtiar Djafar Diharapkan Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

“Lewat peninjauan ini nantinya, kita ingin mengatahui. Misalnya, bagaimana menangkal masuknya orang asing, terutama dari India,” katanya.

Selain itu, kata Abyadi, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana sistem koordinasi antara otoritas bandara dengan pelaksana layanan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bandara KNIA. (SB/01)

-->