4 Desa Zona Merah di Batubara
sentralberita I Batu Bara ~ Saya ingin peningkatan pelayanan medis di Kabupaten Batu Bara kedepannya semakin baik dan nantinya di P – APBD Tahun 2021 akan dianggarkan gaji petugas kebersihan di setiap Puskesmas yang selama ini belum pernah di anggarkan untuk gaji untuk petugas kebersihan
“Karena kebersihan merupakan salah satu dasar kenyamanan untuk para pasien,oleh sebab itu kit perlu memperhatikan kebersihan seperti Puskesmas rawat inap, selain kebersihan harus ada penjagaan yang nantinya akan bekerja sama dengan pihak Satpol PP,”
Hal ini dikatakan Bupati Batu Bara Ir Zahir saat menggelar rapat koordinasi dengan para Dinas kesehatan di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading. Senin (17/05/2021), Kecamatan Sei suka
Sebelumnya Bupati mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Dan Batin Kepada para seluruh petugas kesehatan,
Rapat tersebut Bupati juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan drg. Wahid Khusairi, MM, Direktur Utama RSUD dr. Guruh Wahyu Nugraha dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Batu dengan tujuan untuk melihat tren perkembangan pasca libur Hari Raya Idul Fitri dan untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi,ujar Bupati
Demikaian Kepala Dinas Kesehatan drg. Wahid Khusairi mengatakan total kasus konfirmasi sampai pertanggal 15 Mei 2021 kasus terkonfirmasi 919 orang. Tren perkembangan mingguan dari awal Januari Sampai 15 Mei terjadi penurunan.
Data kasus konfirmasi perdesaan dan kelurahan di Kabupaten Batu Bara, terdapat 4 Desa/Kelurahan menjadi Zona merah, yaitu : Desa Lalang, Indrapura Kota, Lima Puluh Kota, Desa Kuala Tanjung,ujar Kadis Kesehatan,(ru/red)