Tipu Toke, Ganti dan Lele Dibui
sentralberita | Medan ~ Dua sekawan terpaksa merasakan pengabnya udara sel tahanan. Mereka ditahan pasca menggelapkan uang toke kapal sebanyak belasan juta rupiah.
Adalah Firmansyah alias Ganti (39), warga jln.Denai Lk .V akel.Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Diciduk polisi dengan Hermanto alias Lele, penduduk ,Gang pringgan Kel.Pasar Baru Kec.Sei Tualang Raso.Kota Tanjung Balai.
Keduanya diringkus dari Gudang SBU Jln. Yos Sudarso Kel. Sei Merbau Kec. Teluk Nibung kota.Tanjung Balai.
sedangkan pelapor yakni Sutanto (58), warga Jln.Pahlawan Komplek Melati Lk.IV Kel.Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan.
Dalam keteranganya ke polisi bahwa Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira Pkl. 16.00 Wib sudah menyerahkan uang Sebesar Rp.17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah ) kepada kedua pelaku.
Dengan perjanjian mereka akan ikut bekerja dikapal Pelapor, namun kemudian pada hari keberangkatan Awal, Herman, Firmansyah ALS Ganti.Dkk tidak datang sesuai dengan perjanjian sehingga pelapor mengalami Kerugian.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut atas perintah Kapolsek Teluk Nibung AKP R.A.Z.SIMAMORA untuk melakukan penyelidikan Kasus tersebut kemudian Personil Polsek Teluk Nibung dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.SIMATUPANG melakukan penyelidikan dan Selanjutnya TERSANGKA diamankan guna dilakukan Proses lebih lanjut.(01/red)