Dua Nelayan Lebaran di Sel Polsek Datuk Bandar

sentralberita | T.balai ~ Dua orang nelayan terpaksa berhari raya di sel tahanan. Pasalnya, mereka ditangkap akibat mencuri laptop, Jumat (14/5) oleh tim Poksek Datuk Bandar.

Adalah Joni Simangunsong (39) warga Jln. Sepakat Lk. I Kel. Sejahtera Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Bersama temannya,
Fauzan (21) penduduk Gg. Seri Kel. Esdengki Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Keduanya menggasak laptop
Di Jln. Husni Tamrin Link. IV Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Korban diketahui bernama Ernada
( 22) yang menetap di Jln. Husni Tamrin Link. IV Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Memgaku sedang berada di rumah, saat pelaku mencuri laptop yg terletak di atas meja teras rumahnya.

Baca Juga :  Dishub Sumut Surati Pemda untuk Antisipasi Jalan Rawan Jelang Mudik Nataru

Saat dikejar, tersangka berhasil kabur dengan sepeda motor. Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan Laporan Pelapor tersebut, Kapolsek Datuk Bandar IPTU REKMAN SINAGA, SH memerintahkan Personil Polsek Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut kemudian Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA HENDRA A. KARO-KARO, SH* melakukan penyelidikan pelaku pencurian Laptop tersebut.

Dari hasil kejasama dengan masyarakat setempat di Jln. Husni Tamrin Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar berhasil melakukan penangkapa terhadap pelaku An. FAUZAN dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu ) unit Laptop merek Acer warna silver dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah kemudian dari hasil interogasi terhadap FAUZAN diketahui bahwa pencurian tersebut dilakukannya bersama-sama dengan temannya bernama JONI SIMANGUNSONG alias JON.

Baca Juga :  Aktivis Kota Siantar Mewanti-wanti Politik Identitas Jelang Pilkada Siantar

Kemudian Kanit Reskrim bersama Anggota melakukan pengejaran terhadap JONI SIMANGUNSONG alias JON dan berhasil melakukan penangkapan di Jln. RA. Kartini Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar membawa Tersangka berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut.(01/red)

-->