Forkopimda dan Bupati Asahan Pantau Tempat Ibadah dan Pusat Perbelanjaan di Malam Takbiran

sentralberita | Kisaran ~ Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan ke kebeberapa tempat ibadah yakni Masjid Raya Kisaran, Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dan pusat perbelanjaan yakni Central Busana yang berada di Kota Kisaran pada malam takbiran.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan malam takbiran dan mengecek serta menghimbau kepada BKM agar menerapkan Prokes Covid 19 saat Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK saat memberikan keterangan di sela-sela Kegiatan Pemantauan, Rabu (12/5/2021).

Selain itu Forkopimda juga memantau pusat perbelanjaan, apakah dalam menjalankan usahanya pihak pengelola mematuhi Prokes Covid-19 atau tidak.

Baca Juga :  Dalam Dua Tahun, Bobby Nasution di Paripuna DPRD Sumut: Targetkan Seluruh Wilayah Sumut Tercover UHC

“Dari hasil pantauan ternyata pihak BKM dan pengelola usaha mematuhi Prokes Covid-19”, ucap beliau.

Kapolres juga mengatakan, dalam pelaksanaan malam takbiran, sejauh ini di wilayah Kabupaten Asahan tidak ada yang melakukan pawai atau konvoi.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc dan menghimbau kepada pihak BKM dan pengelola usaha agar tetap menerapkan Prokes Covid-19 baik dalam menjalankan ibadah maupun kegiatan sehari-hari.

Beliau juga menambahkan kepada pengelola usaha untuk menutup usahanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Tempak hadir Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kajari Asahan, Danyonif 126/KC, mewakili Dandim 0208/Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jajaran Polres Asahan dan beberapa OPD.(SB/ZA).

Baca Juga :  BP Geopark Toba Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut untuk Capai The Green Card
-->