Oknum Wakil Dekan Fakultas Pertanian USU Diduga Gelapkan Uang Kuliah Mahasiwa Dilaporkan ke Poldasu
sentralberita | Medan ~ Bursa Calon Pemilihan Dekan Fakultas Pertanian USU periode 2021 -2026 saat ini menghangat dan menjadi perbincangan serius dikalangan para akademisi, masyarakat dan juga awak media.
Dimana adanya salah satu calon yang juga merupakan Wakil Dekan III FP USU ini terlibat dalam kasus penggelapan uang kuliah mahasiswanya sendiri.
Wakil Dekan Fakultas Pertanian Jurusan Agribisnis Universitas Sumatera Utara (USU) Tavi Supriana dituduh menggelapkan uang kuliah mahasiswa.
Tak tanggung-tanggung, uang yang diduga digelapkan Tavi Supriana mencapai Rp 50 juta.Tavi Supriana diduga bekerja sama dengan Pegawai Tata Usaha Magister Agribisnis Fakultas Pertanian Iskandar.Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kedua korbannya HM dan Fuad ke Polda Sumut.
Saat dipanggil penyidik, Tavi Supriana memilih mangkir. “Yang bersangkutan belum juga hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penggelapan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan pada awak media , Senin (22/3/2021) siang.
Dia mengatakan, bahwa Tavi Supriana seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini.Tidak ada alasan yang jelas kenapa Tavi Supriana mangkir. Apakah karena alasan mengajar atau sengaja menghindar, Nainggolan tidak menyebutkannya karena Tavi Supriana tidak memberi kabar.
Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Nainggolan menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelapan uang kuliah ini berawal saat HM dan Fuad mendaftar kuliah di Magister Agribisnis Fakultas Pertanian USU pada tahun 2015 lalu.Seiring berjalannya waktu, kedua korban menitipkan uang kuliah melalui Iskandar, Pegawai TU Magister Agribisnis Fakultas Pertanian. (hc)