Budidayakan Ganja Bareng Tanam Cabai, Petani Dibui
sentralberita | Simalungun ~ Nekat menanam ganja untuk dijual di ladangnya, seorang petani di Dusun Sindar Dolok, Desa Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silou ditangkap anggota Polsek Dolok Silou.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, petani berinisial MBRD (35) ditangkap atas tindaklanjut informasi yang disampaikan masyarakat ke Polsek Dolok Silou.
Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan 50 batang pohon ganja setinggi satu meter yang ditaksir berusia 4 bulan di perladangan cabai Jumma Gotting.
Dari penyelidikan polisi diketahui pemiliknya berinisial MBRD dan kemudian dijemput ke rumahnya.
“Kepada polisi MBRD mengakui yang menanam ganja dirinya sendiri untuk dikonsumsi dan dijual”, ujar Agus, dikutip Minggu (9/5).
Agus mengungkapkan, tersangka mengaku bibit ganja diperolehnya dari seorang teman di Pancur Batu, Deli Serdang.(si)