Pasca Larangan Mudik, Jalinsum Aekkanopan Sepi, Omset Pedagang Anjlok
sentralberita | Labura ~ Peraturan tentang larangan mudik yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penangangan Covid 19, No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Peraturan ini diberlakukan mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, sebagai langkah penekanan atau mencegah penularan yang pada umumnya naik saat libur panjang.
Pantauan awak media dijalinsum aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terlihat arus jalan sepi. Berbeda dengan Lebaran sebelum adanya peraturan terkait larangan mudik.
Salah seorang pedagang musiman pinggir jalan bernama Umi saat diwawancara mengatakan, aku disini jualan makanan (takjil) setiap tahun menyambut lebaran. Tak pernah separah ini penjualan kami, drastis menurun. Ujarnya.
Dijelaskannya, setelah diberlakukan larangan mudik omset penjualan merosot. Biasanya jika situasi H-7 jalanan ini sudah dipadati oleh pemudik yang melintas dari berbagai daerah dan tak sedikit mereka singgah untuk membeli makanan disini sebagai menu bukaan puasa.
Lanjutnya, disepanjang kota aekkanopan ini banyak pedagang makanan untuk berbuka puasa dan berpariasi seperti bubur, kolak, mie, pecal, es, dan buah. Saat ini kebanyakan pedagang mengeluh dampak dari covid 19 dan buruknya ekonomi. Untuk menopang kebutuhan keluarga pun susah. Tukasnya.
Kamis (6/5/2021), hal senada juga dikatakan oleh pedagang buah, Buyung mengatakan, Pokoknya tahun inilah penjualan paling sepi. Kalau dulu saya order buah banyak untuk menyambut lebaran. Sebab saat sekali setahun, moment lebaran seperti ini pedagang bisa meraup rejeki lebih banyak. Sekarang tak berani lagi aku stok buah banyak, takutnya membusuk dan merugi. Ujarnya.
Iwan, salah seorang pedagang pakaian pun mengeluh dengan keadaan saat ini. Biasa kalau lebaran rejekinya lumayan, saat ini pembeli sepi. Mengharapkan pembeli dari masyarakat setempat. Ucapnya. (wan/red)