Larangan Mudik, Kapolres Batu Bara Cek Pos PAM

sentralberita I Batu Bara ~ Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi sejumlah PJU melaksanakan pengecekan kesiagaan Pos Pam larangan mudik ditiga wilayah hukum Polres Batubara,Kamis (5/5/2021)

Ada tiga Pos Pam siagan yakni Pos 1 disimpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Pos II Simpang Empat Lima Puluh sedangkan Pos Pam III disimpang seibejangkar

Dijelaskan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan pemberlakuan Larangan mudik pada tanggal 6 s/d 17/5/2021,yang nanti kita perketat dengan kesiagaan personil yang cukup terdiri dari TNI – POLRI dan Pemkab Batubara, untuk memastikan kesiapan Pos Pam kesiapan larangan mudik.

Pantauan media dalam kondisi hari pertama larangan mudik di wilayah hukum Polres Batubara tampak situasi jalan di lintas Sumatra Kabupaten Batubara tampak lengang dan tak ada pemudik atau pun yang melakukan pulang kampung pada saat oprasi larangan mudik,sebutnya (ru/red)

Baca Juga :  Rico Waas Dukung The 3rd International Indonesia Open Pencak Silat Championship 2025
-->