Tim Gabungan Polres Batubara Bubarkan Pasar Malam

sentralberita I Batu Bara- Berpotensi Klaster Baru Covid 19, di Kabupaten Batubara dengan berdirinya hiburan pasar malam / bazzar dibubarkan oleh Polres Batu Bara bersama Satpol PP, acara dilapangan sepak bola Sei bejangkar Kecamatan Sei balai,(02/05/2021).
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi mengatakan pembubaran pasar malam dikarenakan berpotensi yang sangat tinggi terjadinya penyebaran virus Covid-19, maka kita dibubarkan,
Dijelaskanya, kegiatan hiburan pasar malam diduga tidak memiliki izin, maka kita tindak tegas dengan adanya laporan masyarakat, pembubaran ini bertujuan bahwa di Kabupaten Batubara agar terhindar tingginya penyebaran virus Covid-19,sebut Kasat
“Pembubaran pasar malam berlangsung pada minggu malam sekitar pukul 21.30Wib, agar para pedagang dapat menutup seluruh dagangannya dan membongkar tenda masing-masing,” sebutnya
Untuk menutup dagangannya yang tidak bisa dengan waktu cepat, maka kita memberikan toleransi waktu yang selalu diawasi oleh personil Polres Batubara yang piket,tegas Kasat
“Melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara diharapkan dengan dilaksanakannya pembubaran itu, guna untuk menekan angka Positif Covid-19 khususnya Kabupaten Batu Bara.(SB/ru)