Sat Lantas Polres Tanjung Balai Berikan Reward Pengendara Taati Aturan Lalulintas dan Prokes

sentralberita|Tanjungbalai~Satlantas Polres Tanjungbalai memberikan reward berupa gantungan emmatuhi peraturan lalu lintas dan prokes.

Pemberian ini berlangsung Senin 3 Mei 2021 bagi kendaraan yang melintas di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan SH menyampaikan himbauan kepada masyarakat setiap melaksanakan aktivitas diluar rumah

agar mematuhi PROKES seperti memakai Masker, menjaga jarak ditempat kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, rajin berolahraga, serta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal. (SB/01)

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut: Sekdaprov Arief Trinugroho Sosok Humble, Tegas, dan Berani Ambil Risiko
-->