Bangun KEK Sei Mangkei, FKPPN Tunggu Keseriusan Menteri Ivestasi

Ketua Umum DPN FKPPN, HN Serta Ginting saat diabadikan pada suatu kegiatan.

sentralberita|Medan~Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN), Drs. HN Serta Ginting bersama jajaran pengurus menunggu keseriusan pemerintah pusat khususnya Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia membangun dan menata kembali Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (KEK SM) PTPN 3 di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sebab proyek KEK Sei Mangkei itu sudah lama mangkrak atau tidak berfungsi sebagaimana diharapkan .

“ Kami menyambut baik kedatangan dan pernyataan bapak Menteri
Investasi saat berkunjung ke Sumatera Utara, beliau mengatakan KEK Sei
Mangkei sepi peminat.

Makanya kita berharap dan menanti keseriusan beliau untuk memfungsikan proyek tersebut dengan baik dan diminati para pengusaha,”kata Serta Ginting dalam siaran persnya diterima Koran Mimbsr Umum , Senin (3/5/3021).

Sebab, jelas Serta , DPN FKPPN sudah sejak lama menyoroti kondisi
Mangkraknya KEK Sei Mangkei tersebut. Bahkan beberapa bulan yang lalu sekira
tanggal 21 Januari 2021 DPN FKPPN telah melayangkan surat kepada Komisi II
DPR RI dan juga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun
kelapangan dan melakukan audit terhadap Pengelola KEK Sei Mangkei.

Baca Juga :  Buka RUPS Tahunan dan RUPS LB, Pj Gubernur Minta PT Bank Sumut Terus Manfaatkan Peluang dan Beradaptasi

“ Kami sudah lama menyoroti Mangkraknya KEK Sei Mangkei dan juga
sudah minta Komisi II dan BPK RI agar turun kelapangan juga melakukan
audit,”kata mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini.

Untuk itu, dengan adanya kunjungan Menteri Ivestasi dan BKPM RI ke KEK Sei Mangkei, maka DPN
FKPPN mendesak Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait untuk
mengambil sikap tegas terkait mangkraknya Kawasan Ekonomi Khusus Sei
Mangkei yang dimulai sejak tahun 2012 karena DPN FKPPN. Sebab pendirian KEK SEI Mangkei tersebut telah mengeluarkan biaya cukup besar.

Namun sayang KEI Sei Mangkei yang disebut-sebut telah mengalamj kerugian negara yang timbul akibat gagalnya investasi besar tersebut.
Oleh karena itu DPN FKPPN mendesak agar KEK Sei Mangkei dipercepat, atau
dibatalkan pengelolaannya, atau jika tidak mampu segera diaudit.

Baca Juga :  Wali Kota Ikuti Rakor dan Penguatan Sinergi Antara KPK RI, Kemendagri, dan BPKP

“Kalau mau dilanjutkan silahkan dipercepat, kalau
seperti ini terus lebih baik dibatalkan HGB-nya dan dikembalikan ke HGU agar
pengelolaan buah Kelapa Sawit dan produksi Karet diatas lahan tersebut
yang selama ini dipanen jelas hasilnya kemana,”beber Serta.

Sebab seperti diketahui dari total + 2002 Ha yang dihapusbukukan sejak tahun 2012
sebagaimana keterangan Pak Menteri Investasi bahwa baru sekitar 10% artinya
sekitar 200 Ha saja sisanya masih berupa tanaman berproduksi.
Diakhir statementnya Ketua Umum DPN FKPPN menyampaikan bahwa sikapnya ini semata mata kecintaankepada keberlangsungan PTPN
tercinta. (SB/Mal)

-->