Antisipasi Pergerakan Buruh, Kapolres Sergai Lakukan Penyekatan

sentralberita|Sergai~Dalam rangka antisipasi pergerakan buruh di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polres Serdang Bedagai melakukan penyekatan perbatasan, Sabtu (1/5/2021).

“Penyekatan kita lakukan pada pos Check point di perbatasan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Kota Medan – Kota Tebing Tinggi,” kata Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasatlantas, AKP Agung Basuni.

Robin mengatakan bahwa penyekatan itu dilakukan pada kendaraan dalam rangka mengantisipasi pergerakan Buruh dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

“Petugas memeriksa kendaraan dan penumpang (buruh) yang akan melaksanakan May Day keluar daerah diperbatasan,”tandasnya di lokasi.

Robin juga menuturkan bahwa selain memeriksa buruh yang akan melakukan aksi May Day, mereka juga memberi imbauan terkait pelaksanaan pelarangan mudik kepada masyarakat dan tetap patuhi Protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Wagubsu Surya Bersama Ketua DEN Luhut Pandjaitan Tinjau Taman Sains dan Teknologi Herbal dan Hortikultura

“Bagi masyarakat didapatkan akan melakukan mudik agar dilakukan tindakan putar balik untuk kembali ke rumah masing – masing,” ujarnya.

Dalam rangka penyekatan tersebut, Polres Serdang Bedagai melakukannya di tiga titik yakni depan PTPN 4 Adolina Kecamatan Perbaungan, KabupatennSerdang Bedagai (Penyekatan di Jalinsum Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Menuju Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan)

Depan pos polisi Desa Serba Jadi Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. (Penyekatan di jalur alternatif Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai menuju Kota Tebing Tinggi dan Pintu Tol menuju Kota Medan).

“Dan di depan pos polisi Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. (Penyekatan di Jalinsum, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai menuju Kota Tebing Tinggi dan pintu tol menuju Kota Medan),”tutup Kapolres Sergai. (SB/01/Gib)

Baca Juga :  Feri Mulia Siagian Minta Jajaran Lakukan Cross Check Secara Maksimal Realisasi Pengunaan dan Pengeluaran Dana Hibah Tahun 2024.
-->