Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pencuri HP

sentralberita | Labuhanbatu ~ Aksi pencurian terjadi di Jln. SM.Raja Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan batu, Sabtu tanggal 20 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib.

Adalah Sartika (35)tahun, seorang ibu rumah tangga warga Jln. SM.Raja Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan batu yg menjadi korbannya.

Ia melaporkan Pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021, sekira pukul  16.00 wib anak pelapor duduk dan bermain handphone didepan sekolah MTS Nur ibrahimi.

Kemudian datang dua orng lakilaki yang tidak dikenal dengan mengendarai Sp. Motor honda beat menghampiri anak pelapor, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 2.800.000,-( dua juta delapan ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas, Pemprovsu Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

Dari hasil lidik di lapangan dan dari informasi yang dapat dipercaya, kemudian team Bergerak pada hari Jumat tanggal 02 April 2021 sekira pukul 23.00 wib team mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku pencurian Jln. SM.Raja Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan batu. an. MUHAMMAD RIDWAN Alias Muskur sedang berada di Jalan sirandorung.

Atas informasi tersebut team langsung mencari keberadaan pelaku dan team I unit Resum berhasil mengamankan Tersangka MUHAMMAD RIDWAN Alias Muskur.

Mengakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana pencurian selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Labuhan batu guna proses hukum yang berlaku.
Dari tangannya disita :

  1. 1 (satu) baju switer lengan panjang warna kuning.
  2. 1. (satu) Rekaman CCTV.
    (01/red)
Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Buka Jambore Kader PKK Sumut 2024
-->