Golkar Minta Pemprovsu, Jangan Jadikan Bom Waktu Lahan 5.874 Hektar Eks HGU PTPN 2

sentralberita | Medan ~ Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara, H.Wagirin Arman meminta Pemprovsu jangan menjadikan bom waktu dalam persoalan penyelesaian lahan eks HGU PTPN 2 seluas 5.874 hektar. Sebab jika hal.ini tidak segera diselesaikan dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal di provinsi Sumatera Utara.

” Kita minta pembahsan LKPJ ini agar dimasukkan tambahan mengenai penyelesaian secara komprehensif (menyeluruh) pada permasalahan lahan yang tida.diperpanjang lagi izinnya. Yakni lahan seluas 5.874 hektar eks PTPN 2, agar menjadi perhatian seirus seluruh stakeholder di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ini hingga ke pusat,”kata Wagirin Arman saat menyampaikan interupsi pada rapat paripurna internal dewan dengan agenda penyampaian hasil laporan Pansus LKPJ APBD tahun anggaran 2020 di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga :  Nataru Aman, Pemprov Sumut Apresiasi Semua Pihak yang Berkontribusi

Wagirin juga berharap penyelesaian lahan eks HGU tersebut sebaiknya jangan dilakukan secara parsial atau sepotong-potong. “Sebab kita tidak ingin persoalan ini terus berlanjut kedepannya, yang bisa saja sewaktu waktu meledak di masyarakat,”katanya.

Selain mengusulkan penambahan persoalan lahan eks HGU, Wagirin juga minta Pemprovsu agar mampu menjembatani penanganan dan perbaikan seluruh sungai yang ada di Sumut. Diantaranya Sei Wampu, SEI Padang hingga Sungai Belawan, agar ditangani secara serius dan tidak.berlarut-larut.

“Sebab kita ketahui penyelesaian soal sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat. Makanya kita berharap penyelesaian soal sungai ini jangan hanya sebatas korek-korek semata, yang kerjanya tidak begitu nampak namun biayanya besar,,”katanya.

“Apa yang saya sampaikan ini sebelumnya sudah saya sampaikan dan mendapat izin dari Ketua Fraksi saya Pak Irham Buana. Kita berharap ini menjadi catatan penting bagi kita semua,”imbuhnya .

Baca Juga :  Mitra Kerja Terbaik, Dinas Kominfo Sumut Dapat Penghargaan dari DWP Sumut

Menanggapi hal.itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat memimpin paripurna menyatakan menerima usulan tersebut. “Kita akan rampung usulan pak Wagirin. Kita tidak akan menandatangani LKPJ tersebut sebelum adanya perbaikan , memasukkan usulan pak Wagirjn,”sebut Baskami . (01/red)

-->