FUI Sumut Minta Polisi Proses Laporan Laskar Dikeroyok, Saat Ricuh Kuda Kepang

sentralberita | Medan ~ Sebelas anggota Forum Umat Islam (FUI) menjadi tersangka dalam kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

FUI Sumut meminta agar laporan pengeroyokan terhadap anggota-nya juga diproses polisi.

“Kita tanggal 5 itu ada membuat laporan juga. Laporan polisinya sudah ada, kita harap itu juga diproses dengan cepat,” ujar Ketua FUI Sumut Indra Suheri kepada wartawan, dikutip Selasa (13/4).

Indra mengatakan laporan ini mereka layangkan ke Polsek Sunggal. Indra mengatakan anggotanya membuat laporan setelah dikeroyok 9 orang saat peristiwa pembubaran kuda kepang.
“Ada 9 orang saat itu yang mengeroyok, laskar kita luka-luka karena kejadian itu,” ucapnya.

Indra mengatakan pihaknya juga akan mengawal proses hukum kepada anggotanya yang menjadi tersangka. FUI, kata Indra, telah membentuk tim untuk melakukan bantuan hukum.
“Kami menyiapkan tim untuk membantu anggota kami menghadapi proses hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Mantapkan Persiapan, PPK Kota Medan Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS

Kericuhan hingga adu pukul antara anggota FUI dan warga ini berawal dari aksi anggota FUI membubarkan pertunjukan kuda kepang pada Jumat (2/4). Pembubaran yang awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik itu berakhir ricuh.

“Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik,” tulis pengunggah video.

Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang menolak pembubaran pertunjukan. FUI kemudian buka suara.
“Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu kepling,” kata Ketua FUI Kota Medan Nursarianto kepada wartawan, Kamis (8/4).

Baca Juga :  Pemko Medan Bersama Personil TNI dan Polri Lakukan Pengamanan Aksi Tawuran di Belawan

Polisi pun menyelidiki kasus ini. Ada dua laporan yang masuk ke polisi dalam kasus ini. Laporan itu dibuat oleh anggota FUI dan warga sekitar lokasi keributan.

“Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (7/4).

Polisi kemudian menetapkan sebelas anggota FUI sebagai tersangka dalam kasus ini. Sepuluh orang sudah ditahan dan satu masih diburu.

“Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Senin (12/4). (dtc)

-->