FA Pejabat DPMM Undurkan Diri Ditengah Kabar Miring Pupuk ECO Farming Rp 3,5 M

sentralberita|Subulussalam ~ Kabid Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat (KKM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Fitri Afriana (FA) mengundurkan diri tengah sorotan pengadaan pupuk organik Eco Farming sekitar Rp 3,5 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh sentralberita.com, Fitri Afriana telah menyerahkan langsung surat pengunduran diri kepada Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, Rabu, 14 April 2021.

Ia didampingi Sekretaris DPMK Kota Subulussalam, Jhoni Arizal menghadap Wali Kota Affan Alfian Bintang untuk menyerahkan surat pengajuan permohonan pengunduran diri dari jabatan Kabid KKM.

Wali Kota Affan Alfian Bintang saat dikonfirmasi mengaku telah menerima surat permohonan pengunduran diri FA. Namun Bintang belum menyetujui dan memberikan kesempatan kepada FA untuk memikirkan kembali keputusan pengunduran diri tersebut.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Buka Jambore Kader PKK Sumut 2024

“Iya benar surat pengunduran diri Fitri Afriana sudah saya terima, tapi belum saya setujui, saya kasih waktu pikir-pikir kembali,” kata Bintang saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ditanya apakah ada kaitan pengunduran diri FA dari jabatan Kabid KKM yang menangani pengadaan pupuk Eco Farming senilai Rp 3,5 miliar yang sedang menjadi sorotan publik, Bintang menyebutkan dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut FA beralasan ingin fokus mengurus keluarga.

FA saat dikonfirmasi langsung usai keluar dari ruangan Wali Kota Subulussalam sekitar pukul 13:30 WIB, juga membenarkan surat pengunduran diri tersebut telah sampai di tangan Wali Kota Affan Alfian Bintang.

“Sudah saya serahkan, alasannya ingin fokus mengurus suami dan keluarga aja,” kata FA saat ditemui di ruang tunggu kantor Wali Kota Subulussalam. (SB/SF)

Baca Juga :  Mahasiswa UINSU Sukses Gelar Festival Anak Sholeh
-->