Diduga Terkait Terorisme Sekum FPI Munarman Ditangkap
sentralberita | Jakarta ~ Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap terkait kasus dugaan terorisme.
Munarman yang menggunakan baju koko warna putih dan kain sarung tiba sekitar pukul 19.55 WIB.
Ia langsung digiring menuju ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia digiring oleh sejumlah petugas berpakaian bebas.
Berdasarkan pantauan, saat digiring, mata Munarman ditutup dengan kain berwarna hitam. Kedua tangan Munarman juga tampak diborgol.
Munarman sendiri ditangkap sore sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Usai penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa atribut FPI hingga sejumlah dokumen.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan tersebut. Kemudian juga ditemukan beberapa botol plastik yang berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP).
“Ini merupakan aseton yg digunakan untuk bahan peledak mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu,” kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (28/4).
Polisi turut menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, di tengah penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap di Pamulang, Tangerang terkait tindak pidana terorisme.
Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Namun belum dirinci terkait kasus apa tindak pidana tersebut.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ucapnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Munarman terkait penangkapan tersebut. (cnn)