31 Calon TKI Diamankan Polsek Lima Puluh
sentralberita | Batu Bara ~ Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM bersama personil dan Personil Sat Reskrim Polres Batubara telah mengamankan Calon TKI sebanyak 31 orang.
Mereka terdiri dari 17 orang Wanita, 14 Dewasa, 2 Anak-anak dan 14 Laki laki Dewasa, sekitar pukul 01.00 Wib di Tangkahan pematang polong Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIb
Dijelaskan Kapolsek, dari 31 orang calon TKI yang hendak berangkat kemalayasia tanpa di lengkapi dokumen yang sah, dan seluruh TKI kami aman kan saat mau berangkat kenegara malayasia, diamankan di Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
“Selanjutnya ke 31 Orang calon TKI di bawa menuju ke gedung karantinan covid-19, Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan SOP Covid-19 seperti Ravid Tes untuk antisipasi Penyebaran Covid,” sebut Kapolsek AKP Rusdi.
Sekitar pukul 10.00 Wib hasil pengembangan terhadap calon TKI ini terlah diamankan 3 orang laki laki yang diduga agen TKI tanpa Ijin ditangkap di Sei Bejangkar Kecamatan Datuk Tanah Datar
Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni : 1 Unit Kapal Kayu, sedangkan tekong Kapal lompat dan melarikan diri. (ru/red)