Viral… Emak-emak Party Bikin Gubsu Geram Lantaran Tanpa Masker Di Hotel Mewah Medan

sentralberita | Medan ~ Sekelompok emak-emak menggelar pesta sambil berjoget tanpa masker di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi pun geram dibuatnya.

Emak-emak berpesta itu terungkap setelah videonya viral di media sosial. Pesta itu diduga digelar di salah satu hotel mewah di Medan.

Dilihat Sabtu (24/4/2021), video itu menunjukkan sejumlah wanita berada di sebuah hotel. Di atas panggung yang ada di lokasi, terlihat ada yang sedang menari diiringi musik.

Emak-emak itu terlihat memakai kostum berwarna putih dan cokelat muda. Ada juga meja-meja yang terlihat ditata di lokasi itu.

Wanita-wanita itu terlihat tidak menggunakan masker. Mereka juga terlihat berkumpul tanpa menjaga jarak. Emak-emak itu juga terlihat berjoget di depan panggung diiringi lagu ‘Pamer Bojo’.

Baca Juga :  Raih Sahabat Pers Award, Pjs Bupati Toba: Pers Mitra Pemerintah dalam Membangun Kabupaten Toba

Ada juga terlihat aktivitas bagi-bagi uang di lokasi. Bahkan, mereka terlihat sempat saling berebut saat bagi-bagi uang dilakukan dan membuat orang-orang berkerumun.

Gubsu Edy pun kemudian angkat bicara. Edy mengatakan peristiwa itu pasti melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona (COVID-19). Dia juga memastikan akan menegur pihak hotel karena peristiwa itu.

“Yang pasti melanggar. Untuk itu, nanti kita tegur, kita cek, hotelnya nanti persoalan dengan Satgas,” ucap Edy.

Edy mengatakan hingga saat ini tidak ada pelonggaran dalam hal mematuhi protokol kesehatan di Sumut. Namun menurutnya saat ini masyarakat sudah bosan untuk terus mengikuti protokol kesehatan.

“Tidak kendur, hanya karena 1 tahun 3 bulan kita agak bosan, diingatkan balik kembali, jangan bosan-bosan,” tuturnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Luncurkan 60 Unit Bus Listrik BRT

Edy mengatakan persoalan protokol kesehatan ini harus tetap dipatuhi karena sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) hingga Peraturan Gubernur (Pergub). Dia mengatakan akan ada hukuman bagi yang nekat melanggar.

“Tindakan tetap berjalan. Aturan dikhianati, dilanggar, ada hukumannya. Inpres, Perda Pergub ini nanti berjalan,” jelas Edy.

Sementara, Juru bicara Satgas COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan pihaknya masih menyelidiki peristiwa itu. Dia enggan menyebut detail hotel yang menjadi lokasi.

“Akan kita tindak lanjuti informasi ini. Kalau terbukti melanggar Pergub Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease, akan kita berikan sanksi tegas,” ucap Aris.
(dtc)

-->