AKP Rusdi SH, MM Narasumber Presfektif Hukum tentang Narkoba

sentralberita | Batu Bara~ Badan Narkotika Nasional Negara Indonesia Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan diseminasi Informasi melalui dialog Interaktif Remaja dengan Materi Presfektif Hukum Tentang Narkoba, sebagai Narasumber Permateri Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM
Acara yang digelar di Aula SMA N1 Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh, Rabu (20/4/2021) yang dihadiri M. Rafiq Daulay Penyuluh Narkoba BNN Kab. Batu Bara dan Adil Rizki Rangkuti selain itu para Perwakilan dari Alan BUDI Staf BNN Kab. Batu Bara.
Perwakilan siswa SMA N. 1 Lima Puluh. Perwakilan siswa MAN Lima Puluh. Perwakilan siswa SMK N. 1 Lima Puluh. Perwakilan siswa SMP Lima Puluh. Perwakilan siswa MTS Lima Puluh
AKP Rusdi sebagai Materi menyampaikan tentang Undang – Undang Narkotika, dengan ancaman Pidana bagi Pelaku Narkotika dan Pengawasan Orang Tua terhadap Anak beserta Dampak Narkotika terhadap Kamtibmas
“Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi selalu mengingatkan pesan pesan kamtibmas kepada para pelajar yakni untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam segala bentuk Narkotika serta membantu pihak Kepolisian dan pihak BNN dalam memberantas Narkotika dengan memberikan informasi tentang peredaran Narkotika di wilayah tempat tinggalnya masing masing,”sebutnya
Pantauan media kegiatan diseminasi Informasi Melalui Dialog Interaktif Remaja satu hari penuh.(SB/ru)